MALUNDA, mandarnesia.com — Kepolisian Sektor (Polsek) Malunda, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat telah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang yang diduga terlibat dalam pesta Minuman Keras (Miras) yang mengakibatkan seorang remaja berinisial A dilarikan ke Puskesmas Malunda.
Korban pingsan dan mengeluarkan busa dari mulut. Saat ini korban masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majene.
Berdasarkan penyampaian Kapolsek Malunda AKP Rahardian Bayu Trisna, pesta Miras yang melibatkan dua anak di bawah umur bermula di sebuah penginapan.
“Dua laki dua perempuan menyewa penginapan. Kemudian salah satu laki-laki yang inisial UA 17 tahun menyuruh menjemput korban. Setelah dijemput disuguhkan minuman. Ternyata karena terlalu banyak diminum sehingga A mabok. UA kemudian memberi kode ke temannya untuk membiarkannya berdua di dalam kamar,” kata Rahardian kepada mandarnesia.com, Senin (20/5/2019).
Satu jam kemudian, sambung Rahardian yang dua orang kembali masuk ke dalam kamar dan A sudah mengeluarkan busa dari mulutnya. Teman-temannya kemudian membuka baju dan memandikannya.
“Pengakuannya dari tersangka dan saksi, UA hanya merangkul. Tapi nanti kita dalami hasil visum apakah ada semacaam unsur pamaksaan. Kalau ia itu malah mempersulit pelaku karena dianggap tidak kooperatif ke penyidik,” jelasnya.
Saat melakukan aksinya, usia UA kurang dari satu hari genap berusia 18 tahun. Hal inilah yang membuat pihak Polsek Malunda akan melakukan koordinasi dengan Dinas Perlindungan Anak serta Polres Majene kaitan dengan pasal yang akan disangkakan.
“Kita amankan di Mapolsek. Yang diamankan dua dewasa dua anak di bawah umur. Dua wanita dan dua laki-laki kita amankan karena kita juga belum bisa mengambil keterangan korban,” jelasnya.
Reporter: Sudirman Syarif