Kampanye di Sosial Media, Bawaslu Awasi Akun Terdaftar di Masa Tenang

MAMUJU, mandarnesia.com — Hari terakhir masa tenang kampanye Pemilu 2019 pengguna media sosial khusunya di Facabook masih intens melakukan kampanye. Beberapa pengguna facebook memposting foto dan kemudian mengajak untuk memilih calon yang bersangkutan.

Selain itu video cara mencoblos Surat Suara (Susu) dengan mengarahkan memilih calon yang namanya tertera di contoh Susu juga masih masif dilakukan.

Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Barat Supriadi Narno mengatakan, kesulitan melakukan pemantauan bagi akun yang tidak terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Karena yang kita pantau hanya akun yang terdaftar di KPU Sulbar. Sementara yang tidak terdaftar sulit untuk kita pantau,” kata Supriadi kepada mandarnesia.com, Selasa (16/4/2019).

Untuk partai politik yang terbukti melakukan kampanye di media sosialĀ  selama masa tenang sanksi yang diberikan hanya berupa teguran administrasi.

Reporter: Sudirman Syarif

Foto: Media Digital