Kabar Baik, Pemkab Mamuju Pertahankan Tenaga Kontrak

Reporter: Sudirman Syarif

MAMUJU, mandarnesia.com — Pemerintah Kabupaten Mamuju tahun ini dipastikan masih akan mengangkat tenaga kontrak terbatas. Hal itu dilakukan mempertimbangkan rasio ASN dengan unit pelayanan Pemerintah yang masih sangat tidak berimbang.

Hal itu disampaikan Bupati Mamuju Habsi Wahid saat bersilaturahmi dengan ratusan tenaga kontrak di Wilayah Kecamatan Kalukku Mamuju pada kunjungan kerjanya, sahabat rakyat, Sabtu (7/3/2020).

Pemerintah memahami nasib tenaga kontrak daerah yang tidak sedikit telah puluhan tahun mengabdi. Bagi guru, tenaga kesehatan maupun tenaga teknis lainnya.

Keberadaan mereka telah menutupi kekurangan dari jumlah ASN yang sangat terbatas, namun dengan dikeluarkannya aturan UU No 5 tahun 2014 tentang ASN yang menjelaskan Aparatur Sipil Negara hanya terdiri dari PNS dan PPPK, hal ini telah mempersempit ruang pengangkatan tenaga kontrak.

Namun dengan salah satu pertimbangan kurangnya ASN yang sangat berpotensi membuat pelayanan publik terbengkalai, maka tenaga kontrak daerah masih dibutuhkan.

“Ini sebenarnya adalah pertaruhan bagi kami, namun saya bersama bapak Wakil Bupati telah berkomitmen selama kebijakan ini masih bisa digunakan, kita tetap mempertahankan tenaga kontrak,” kata Habsi dalam dialog dengan tenaga kontrak di Kalukku, Sabtu (7/3/2020).

Dari kepastian itu membawa angin segar bagi para tenaga kontrak daerah Kabupaten Mamuju, satu diantaranya Nikma. Seorang Guru kontrak SD inpres Tasiu. Ia mengaku lega atas penjelasan Bupati. Ia tidak bisa menyembunyikan kebahagiaan atas kabar tersebut.

Dirinya berjanji akan berusaha memperbaiki kinerjanya sebagai tenaga kontrak daerah, agar langkah Pemerintah yang telah merekrutnya tidak akan sia-sia.

Wakil Bupati Irwan SP Pababari meminta semua tenaga kontrak yang akan diangkat, dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat

“Kalau Anda bisa mengabdi dengan baik dan dinilai baik oleh masyarakat, maka kami pun tentu akan menjadi baik, jadi kita tetap saling membutuhkan,” pungkas Irwan (AVP)

Foto Ilustrasi: Kantor Ombudsman RI