Hore! 21 Hari Libur di Tahun 2018

Hore! 21 Hari Libur di Tahun 2018 -

JAKARTA – Pemerintah Pusat resmi menetapkan hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2018 sebanyak 21 hari.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Dengan rincian Hari Libur Nasional sebanyak 16 hari dan cuti bersama sebanyak lima hari, untuk Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah dan Hari Raya Natal.

Keputusan itu tertuang dalam surat Nomor 707 Tahun 2017, Nomor 256 Tahun 2017, Nomor:01/Skb/Menpan-Rb/09/2017 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018, Selasa (3/10/2017).

Dikutip dari keterangan tertulis yang dikeluarkan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).

Keputusan tersebut ditandatangani: Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur.

#SudirmanSyarif

Sumber Ilustrasi: PamaliDesain – blogger