Dijamah Ayah Tiri Bejat, Remaja 15 Tahun Melahirkan

Reporter: Sudirman Syarif

MAMUJU, mandarnesia.com — Seorang petani warga Desa Kalukku Barat, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat MA (53) berulangkali menggauli anak tirinya, S berusia 15 tahun hingga hamil dan melahirkan. Perbuatan bejat itu diketahui setelah S melahirkan.

Selama hamil, keluarga S tidak tahu jika gadis itu sedang mengandung, karena kondisi fisiknya tidak memperlihatkan tanda-tanda sedang berbadan dua.

“Sekitar pukul 08.00 Wita tadi pagi korban melahirkan. Ibu korban RA (35) mendesak anaknya untuk memberitahu siapa yang menghamilinya. Setelah mengetahui bahwa pelakunya MA, ibu korban lalu melapor ke Polsek Kalukku,” kata Kanit Reskrim Polsek Kalukku Bripka Muh Ikbal, Jumat (08/05/2020).

Setelah menerima laporan itu, pihaknya langsung menuju ke kediaman korban, untuk menangkap pelaku yang kebetulan berada di sana. Bahkan, pelaku berada di lokasi saat korban melahirkan.

Berdasarkan pengakuan pelaku, perbuatannya itu ia lakukan sekitar Bulan Agustus 2019 lalu. Ia melakukannya sebanyak 3 kali di kediamannya, yang ia tinggali bersama istri dan juga korban.

Kejadian itu bermula di suatu malam pada bulan Agustus sekitar pukul 01.00 Wita, saat itu korban sedang tertidur di ruang tamu bersama adiknya yang juga anak tiri pelaku. Melihat korban tertidur, timbul niat bejat pelaku, ia mendatangi korban, kemudian menarik celana lalu menyetubuhinya.

“Setalah melakukan perbuatannya, pelaku lalu mengancam korban untuk tidak memberitahu atau melaporkan kejadian itu kepada ibu korban,” jelas Birpka Muh. Ikbal.

Pelaku sudah dibawa ke Mapolsek Kalukku untuk pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatablnnya pelaku terancam pidana hukum penjara paling lama 15 tahun dan dengan Rp5 milliar.

Foto Ilustrasi : Tribun Mataram