MANDARNESIA.COM, Jakarta — Democracy and Election Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia secara tegas menolak wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD yang belakangan kembali mengemuka. Wacana tersebut diketahui didorong oleh sejumlah partai besar seperti Golkar, Gerindra, PKB, dan NasDem, sementara PAN, PKS, dan Demokrat masih melakukan kajian. Hingga kini, PDIP menjadi satu-satunya partai yang secara terbuka menyatakan penolakan.
Direktur DEEP Indonesia, Neni Nur Hayati, menilai gagasan tersebut bukan sekadar solusi teknokratis atas mahalnya biaya politik, melainkan ancaman serius terhadap kedaulatan rakyat yang telah diperjuangkan sejak era Reformasi.
“Pilkada langsung adalah instrumen utama rakyat untuk menentukan arah kepemimpinan daerahnya. Mengembalikan Pilkada ke DPRD sama saja dengan mencabut mandat rakyat secara paksa dan memenjarakan hak pilih di ruang-ruang elit politik,” tegas Neni.
DEEP Indonesia memandang skema Pilkada oleh DPRD berpotensi besar melahirkan praktik elite capture. Kepala daerah tidak lagi bertanggung jawab kepada rakyat, melainkan kepada segelintir elite partai dan pimpinan fraksi di parlemen daerah.
Argumen efisiensi anggaran juga dinilai menyesatkan. Demokrasi, menurut DEEP, memang berbiaya, namun biaya tersebut merupakan investasi untuk akuntabilitas dan legitimasi publik. “Biaya politik tidak akan hilang jika Pilkada dialihkan ke DPRD. Ia hanya berpindah dari ruang publik ke ruang gelap transaksional,” jelas Neni. Dalam sistem ini, kandidat cukup melobi puluhan anggota dewan, bukan meyakinkan jutaan pemilih, sehingga potensi politik uang justru semakin terkonsentrasi dan brutal.
DEEP Indonesia juga menyoroti lemahnya transparansi dan akuntabilitas laporan dana kampanye. Berdasarkan pemantauan Pemilu Serentak 2024, DEEP menemukan 13 temuan kandidat kepala daerah dengan laporan dana kampanye—mulai dari LADK, LPSDK hingga LPPDK—yang tidak sebanding dengan intensitas kampanye di lapangan, termasuk pemasangan baliho dan spanduk secara masif.
“Jika mahalnya biaya politik dijadikan alasan, solusinya bukan mengubah sistem Pilkada, tetapi membuka transparansi dana kampanye agar publik bisa menilai, termasuk membongkar praktik mahar politik di internal partai,” tegas DEEP.
DEEP juga mengingatkan risiko jangka panjang terhadap stabilitas sosial. Kepala daerah hasil Pilkada langsung memiliki legitimasi moral untuk hadir dan bertanggung jawab di tengah rakyat, terutama dalam situasi krisis seperti bencana alam dan konflik sumber daya alam.
“Jika dipilih DPRD, kepala daerah berisiko berubah menjadi ‘petugas partai’ yang lebih takut pada koalisi dewan daripada pada rakyatnya sendiri,” ungkap Neni.
Merujuk data Deep Intelligence Research (DIR) dengan penarikan data pada 27 Desember 2025–3 Januari 2026 pukul 20.00 WIB, terdapat 281 pemberitaan terkait isu Pilkada tidak langsung. Hasilnya menunjukkan sentimen positif 52 persen, netral 1 persen, dan negatif 47 persen. Namun, percakapan di media sosial—X, Facebook, Instagram, YouTube, dan TikTok—didominasi sentimen netral dan negatif.
“Ini menunjukkan dukungan datang dari elite partai, sementara penolakan justru menguat di akar rumput,” ujar Neni.
Pernyataan Sikap DEEP Indonesia
Berdasarkan kajian kualitatif di lapangan serta analisis kuantitatif pemberitaan dan percakapan publik, DEEP Indonesia menyatakan sikap:
1. Menghentikan eksperimen demokrasi yang mundur. Mengembalikan Pilkada ke DPRD bukan solusi atas mahalnya biaya politik. Fokus perbaikan seharusnya pada penghapusan mahar politik, transparansi dana kampanye, penguatan kaderisasi partai, dan penegakan hukum.
2. Mendorong transparansi dan akuntabilitas publik. Partai politik didesak membuka ruang dialog publik secara terbuka, termasuk mempublikasikan kajian ilmiah internal, bukan sekadar kesepakatan elite.
3. Menjaga integritas dan stabilitas daerah. Pilkada langsung harus dipertahankan sebagai katup pengaman demokrasi agar ketidakpuasan publik tidak berubah menjadi ledakan sosial.
4. Mendengarkan suara rakyat. DEEP mendesak para ketua umum partai politik untuk kembali pada hakikat partai sebagai mandataris rakyat.
“Pilkada oleh DPRD adalah pengkhianatan terhadap cita-cita Reformasi. Kita tidak boleh membiarkan demokrasi menyusut hanya demi efisiensi semu yang justru memperkuat oligarki daerah,” pungkas Neni, mengutip peringatan Lord Acton, “Power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely.” (rls/*)











