,

Awas Hoaks Quick Count Saat Pemilu, Begini Modusnya

Laporan: Wahyudi Muslimin

MANDARNESIA, CekFakta –Hoaks tentang hasil penghitungan suara cepat atau quick count menjadi persoalan yang kerap terjadi dalam Pemilu 2024. Di Sulbar misalnya, hoaks penghitungan cepat terjadi pada pemilu legislatif di Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah.

Pada TPS Desa Batu Parigi, Kecamatan Tobadak Mamuju Tengah, ada TipX di setiap pergantian suara di Plano, sehingga dengan kegiatan tipX tersebut dan hasilnya disebar di aplikasi penghitungan cepat, dan menjadi konsumsi publik.

Hal tersebut di atas membuat salah satu peserta pemilu calon legislatif DPR-RI dari Partai Amanat Nasional (PAN) Ajbar mengirimkan protesnya melalui pesan WhatsApp ke Redaksi Mandarnesia.com, Rabu (21/02/2024) malam.

“Kami selaku peserta pemilu akan melakukan gugatan sesuai prosedur dan mekanisme yang ada. Tetapi kami minta juga kepada penyelenggara dan pengawas pemilu agar sensitif dengan kejadian seperti ini,” sebut Senator DPD-RI dan mantan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat ini.

Kejadian tersebut di atas membuat informasi yang tersebar melalui aplikasi Sirekap sebagai sistem penghitungan cepat atau quick count KPU dinilai hoaks, karena menyebarkan dan mengupload C1 yang sudah disulap secara sengaja dengan cara mentipeX. Baca berita lengkapnya di https://mandarnesia.com/ajbar-minta-proses-rekap-di-ppk-tobadak-dihentikan-sementara/

Bahkan tanggal 2 Maret 2024 di grup WhatsApp Info Polman beredar sebuah gambar grafik informasi hoaks yang lebih parah dengan menampilkan infografik perolehan suara yang sama dari lima besar peraih suara partai yaitu Partai Nasdem, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Golkar.

Sumber: Group WA Info Polman

Hoaks demikian bukanlah hal baru tapi kerap terjadi setiap pemilu dihelat baik di daerah maupun secara nasional.

Misalnya pada 2019 yang diterbitkan oleh kominfo.go.id pada 18 April 2019 dengan narasi di bawah ini.