Dana UMKM Tidak Bisa Cair, Nasabah BRI Mamuju Lapor ke Ombudsman

Mamuju – Tim pemeriksa Ombudsman RI Kantor Perwakilan Sulawesi Barat akhirnya menutup pengaduan masyarakat terkait dugaan tindakan Maladministrasi berupa penundaan berlarut oleh Bank BRI Cabang Mamuju.

Masalah tersebut sampai ke kantor Ombudsman setelah Pelapor menyampaikan komplain ke kantor BRI Cabang Mamuju, namun tidak membuahkan hasil.

Pelapor menyampaikan komplain atas pemblokiran rekeningnya tanpa pemberitahuan yang jelas, sehingga menyebabkan Pelapor tidak bisa mencairkan dana bantuan UMKM sebesar Rp. 2.400.000 di rekening BRI miliknya.

Asisten Ombudsman RI Sulbar Ayu Saputri menuturkan, membenarkan aduan tersebut dan menyampaikan masalah tersebut sudah diselesaikan oleh pihak terlapor.

“Pelapor telah mendapatkan haknya, sehingga laporan tersebut sudah ditutup,” tuturnya

Untuk ke depannya diharapkan agar BRI Cabang Mamuju memaksimalkan layanan pengaduan internal dalam rangka menerima keluhan masyarakat demi perbaikan pelayanan publik perbankan di Mamuju.

(Rilis)