Reporter: Sudirman Syarif
MAMUJU, mandarnesia.com — Penghujung Tahun 2019 Rencana Tata Ruang Wilayah (RT RW) Kabupaten Mamuju segera disahkan setelah sekian lama menggantung dan tak ada kejelasan.
Kabid Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Bappepan Kabupaten Mamuju Erick Ady Novendra mengatakan, dirinya bersama tim telah menghabiskan waktu sekira hampir dua tahun untuk dapat mengurai benang kusut RT RW yang saat pertama diterimanya sama sekali belum tervalidasi Badan Informasi Geospasial.
“Belum ada validasi dari KLH provinsi, serta belum di bahas untuk diteruskan pembahasan di tingkat lintas Kementerian, namun dengan kegigihan dan termotivasi keinginan menciptakan data base rencana pembangunan yang tertata rapi dari pusat hingga ke daerah, RT RW Mamuju akan terwujud,” katanya, Selasa (3/12/2019).
Pejabat yang berlatar belakang alumni local autonomy collage (LAC) Tachikawa Jepang ini terus mendorong rancangan RT RW hingga akhirnya mendapat persetujuan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Dirjen Tata Ruang,
“Sekarang dokumennya telah ditanda tangan dan telah diserahkan ke dewan. Tinggal menunggu pengesahannya untuk diterbitkan menjadi Perda. Semoga bisa segera, karena ini adalah pintu masuk investasi sekaligus jalan untuk mengubah status Mamuju menjadi kota,” tutup Erick.
Foto: Humas Pemkab Mamuju