Reporter : Busriadi Bustamin
MAMUJU,mandarnesia.com-Aksi Forum GTT-PTT tergabung dalam HMI Cabang Mamuju, PMII Mamuju, GMNI Mamuju, IPM Mateng, IPM Matra, Galung Institute dan IPMAPUS Sulbar berlangsung ricuh, di Gedung DPRD Sulbar, Kamis (29/8/2019).
Dipicu, anggota DPRD Sulbar Yahuda, Ajbar, Kadis Pendidikan Sulbar Arifudin Toppo, serta Sekprov Sulbar Muhammad Idris, terlalu menyita waktu berdiskusi di ruang Ketua DPRD Sulbar. Sebelum itu, pimpinan sidang Yahuda telah menskorsing waktu hanya 20 menit.
Setelah anggota DRPD Sulbar Ajbar bersama Yahuda menemui para aliansi dan memberikan penjelasan, malah Yahuda memberikan penjelasan dan bernada sedikit emosi.
“Jangan dulu teriak-teriak. Kita sementara carikan solusi. Kalau kita dipaksa saya nyatakan mundur all out. Hak saya. Siapa yang mau paksa saya,” tegas Yahuda, sembari kembali ke ruangan ketua DPRD Sulbar.
Tak puas pernyataan itu, salah satu dari aliansi memukul pintu ruang ketua DPRD Sulbar. Ada pula yang melontarkan kata-kata tak sedap.
“Tidak boleh begitu. Ah, lama sekali. Perwakilan DPR, perwakilan rakyat bodoh. Kenapa ada wakil rakyat tidak mau lanjut, bodoh,” ucapnya.
Kapolres Mamuju Muhammad Rivai Arvan yang juga hadir, segera ke ruangan Ketua DPRD. Beberapa menit berjalan, keluar dan menyampaikan pesan.
“Mereka lagi rapat di dalam. Kasih mereka waktu. Dia bilang tadi setengah jam,” ucap Muhammar Rivai, disambut teriakan aliansi.
Sekitar 30 menit, pihak DPRD Sulbar dan pihak Pemprov Sulbar segera menuju ruang sidang pimpinan untuk melanjutkan diskusi.
“Memang kami agak lama. Bukan keterlambatan, tapi kami skors tadi memang agak lam karena kami mencari solusi yang terbaik. Supaya kita tidak terlalu lama berdialog di sini. Tetapi ada hal yang bisa kita putuskan. Ada hal yang menjadi keinginan kita bersama dan menjadi komitmen bersama. Olehnya itu kami mohon maaf,” kata Yahuda.
Unjuk rasa yang dilakukan Forum GTT-PTT Sulbar lantaran, hingga kini pihak Pemprov Sulbar belum menerbitkan SK GTT-PTT sebanyak 3.626 orang. Terdiri dari 2096 GTT dan PTT 1530 orang. Akibat keterlambatan pembuatan SK, dari Januari sampai Agustus mereka belum menerima gaji.