8.348 Orang Diterima untuk Sekolah Kedinasan

8.348 Orang Diterima untuk Sekolah Kedinasan -

Mandarnesia.com-Keterbukaan informasi di era ini semakin lebar kerannya. Dahulu sebelum era reformasi banyak informasi yang tidak diketahui oleh masyarakat luas, khususnya bagi penduduk yang bermukim jauh dari Ibu Kota Negara Republik Indonesia.

Salah satu informasi yang terekspos secara terbuka adalah pendaftaran pendidikan ikatan dinas. Ini berkat kemajuan teknologi dan pemanfaat media sosial sebagai salah satu ‘alat ampuh’ menyebar informasi dalam hitungan detik.

Seperti yang dilansir www.menpan.go.id, bahwa pemerintah kembali memanggil putra-putri terbaik lulusan SMU sederajat untuk mengikuti seleksi calon siswa-siswi/taruna-taruni pada 8 sekolah kedinasan. Pendaftaran untuk 8 sekolah ikatan dinas dilakukan secara online dan serentak melalui portal www.panselnas.id, mulai tanggal 9 sampai dengan 31 Maret 2017.

Lanjut dilansir www.menpan.go.id melalui Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Setiawan Wangsaatmadja mengatakan, tahun 2017 ini jumlah mahasiswa/taruna sebanyak 8.348 orang. “Ada beberapa sekolah ikatan dinas yang jumlahnya bertambah, seperti IPDN yang tahun lalu hanya 900 orang, tahun ini menjadi 1.689 orang,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (01/03).

Untuk informasi ini sudah tertuang dalam pengumuman penerimaan calon siswa-siswi sekolah kedinasan tahun 2017 ini tertuang dalam Pengumuman No: 125/S.SM.01.00/2017 tanggal 1 Maret 2017 Tentang Penerimaan Calon Siswa-siswi/Taruna-Taruni pada Kementerian Lembaga/Lembaga yang Mempunyai Lembaga Pendidikan Kedinasan Tahun 2017 yang ditandatangani oleh Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmadji.

Kepada warga masyarakat, khususnya yang berniat melakukan pendaftaran, Setiawan mengingatkan agar benar-benar cermat dan menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan. Sebab untuk bisa mendaftar harus menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP elektronik dan NIK Kartu Keluarga. Kalau tidak cocok antara keduanya, otomatis akan ditolak.

Salah satu gagasan yang cukup elegan dilakukan oleh Menpan karena pendaftaran ini bisa dilakukan melalui situs www.panselnas.id.

Dukutip dari menpan.go.id bawah seleksi ini dilakukan secara bertahap di kementerian/lembaga masing-masing. Ada yang melakukan seleksi sebelum atau sesudah pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan menggunakan Computer Assisted Tes (CAT). “Misalnya ada yang melakukan tes kesamaptaan, dan lain-lain. Itu kita serahkan ke masing-masing kementerian/lembaga,” ujar Setiawan yang didampingi Asdep Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Arizal.

Namun pendaftaran kali ini pemerintah memeungut biaya pendaftaran sebesar Rp. 50.000/peserta yang memenuhi syarat mengikuti SKD dengan menggunakan sistem CAT.

Hal tersebut di atas tertuang dalam keputusan pemerintah melalui Peraturan Pemerintah No. 63/2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di Badan Kepegawaian Negara.

Juga adanya beberapa sekolah yang akan melakukan pemungutan biaya selain biaya tes SKD, yakni PKN STAN (Kemenkeu), STTD (Kemenhub), STIS (BPS) dan STMKG (BMKG). “Pengaturan biaya pendaftaran lain dilakukan oleh masing-masing kementerian/lembaga,” imbuh Deputi SDM.

Lanjut dikutip dari www.menpan.go.id bahwa, hanya peserta yang telah dinyatakan lulus keseluruhan tahapan seleksi yang dapat mengikuti pendidikan. Sedangkan pengangkatan menjadi CPNS baru dilakukan setelah dinyatakan lulus pendidikan dan memperoleh ijazah dari lembaga pendidikan kedinasan bersangkutan dan ditempatkan pada jabatan tertentu berdasarkan usulan dari kementerian/lembaga bersangkutan dan pemda yang melakukan pola pembibitan bagi lulusan STTD. Tetapi semua itu berdasarkan formasi yang ditetapkan oleh Menteri PANRB.

Lembaga pendidikan kedinasan yang membuka pendaftaran adalah :

No Instansi (Lembaga Pendidikan Kedinasan) Jumlah diterima Waktu Pendaftaran
1 Kementerian Keuangan (PKN STAN) 4.920 orang 9 – 31 Maret 2017
2 Kementerian Dalam Negeri (IPDN) 1.689 orang 9 – 31 Maret 2017
3 Kementerian Perhubungan (STTD) 165 orang 9 – 31 Maret 2017
4 Kemenkum HAM (Poltekip dan Poltekim) 500 orang 9 – 31 Maret 2017
5 Badan Intelejen Negara (STIN) 124 orang 9 – 31 Maret 2017
6 Badan Pusat Statistik (STIS) 600 orang 9 – 31 Maret 2017
7 Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (STMKG) 250 orang 9 – 31 Maret 2017
8 Lembaga Sandi Negara (STSN) 100 orang 9 – 31 Maret 2017

Jumlah 8.348 orang

Untuk informasi lebih lanjut silahkan dibuka melalui link ini http://www.menpan.go.id/berita-terkini/ atau langsung mengunjungi situs www.panselnas.go.id.#WahyudiMuslimin