Reporter: Sudirman Syarif
PASANGKAYU, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasangkayu mulai mendistribusikan logistik pemilihan bupati dan wakil untuk 11 kecamatan, Senin (7/12). Adapun untuk Kecamatan Pasangkayu akan dilakukan pada tanggal 8 Desember.
Di saat yang sama, KPU Pasangkayu juga memusnahkan kelebihan sortir surat suara yang disaksikan, Bawaslu, Kapolres, Dandim dan Kejari. Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Barat, Adi Arwan Alimin tampak memimpin acara pemusnahkan 550 hasil sortir surat suara yang dibakar dalam wadah berdinding batako.
Pemusnahan tersebut menunjukkan bahwa sisa surat suara tidak tersimpan di kantor KPU. Agenda ini disaksikan Kapolres Pasangkayu, Dandim, Kajari dan Desk Pilkada serta unsur media.
“Logistik yang didistribusikan hari ini sudah dirapikan, lalu akan disimpan sementara di PPK, itu sudah termasuk APD, lalu didistribusi. Saya kira datanya bisa diperlihatkan ke publik biar transparan. Sebenarnya logistik pemilihan itu yang mana? Berapa itemnya. Supaya masyarakat juga dapat ikut mengawasi,” jelasnya.
Adi Arwan menyebutkan, “Sekitar 40 item logistik telah disalurkan ke PPK. Logistik ini akan menjadi diantara penentu keberhasilan pelaksanaan hari H kita nanti,” ujarnya di Pasangkayu.
“Mudah-mudahan saja tidak ada yang kurang, dan sudah tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu. Saya kira itu penekanannya sebab kita sama-sama ingin menjaga agar pemilihan di Kabupaten Pasangkayu ini tetap kondusif,” ujarnya.
Menurutnya partisipasi bagi kesuksesan pemilihan sangat memerlukan pihak lain seperti Bawaslu, Kepolisian, TNI yang menjadi bagian yang tidak bisa terpisahkan dari proses demokrasi. “Hasilnya akhirnya adalah pemimpin pemerintahan yang dipilih oleh suara mayoritas.” (Rilis Hupmas)