Warga Tolak Jenazah PDP Covid-19, Pemakaman Dipindahkan ke Kota Mamuju

Reporter: Sudirman Syarif

MAMUJU, mandarnesia.com — Seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) virus corona atau covid-19 yang dirawat di Rumah Sakit Regional Sulbar meninggal dunia, Selasa (5/5/2020) siang.

Pasien tersebut beinisial I usia 34 tahun dan meninggal pukul 03.15 Wita, jenazah akan dimakamkan menggunakan protap covid-19 di Kalukku.

Namun saat akan dibawa ke tempat pemakaman di Desa Balatedong, Kecamatan Kalukku, warga menolak dengan memasang palang jalan menuju masuk ke pemakaman.

Palang tersebut bertulis “Kami warga Balatedong tidak setuju menerima manyat dari luar.”

Kabid Binmas Dinas Kesehatan Sulawesi Barat dr. Ikhwan menjelaskan, setelah penolakan warga, jenazah rencananya akan dimakamkan di tempat lain.

“Dipindahkn ke dalam kota (Mamuju), sementara digali kuburannya sekarang,” katanya kepada mandarnesia.com melalui sambungan pengantar WhastApp, Selasa (5/5/2020).

Foto: dr. Ikhwan di lokasi pemakaman