MAMUJU-Polewali Mandar menempati peringkat pertama urusan pelanggaran lalu lintas selama arus mudik H-7, dan arus balik H+7. Data ini dirilis Kepolisian Daerah Sulawesi Barat per tanggal 2 Juli 2017.
Setelah Polman dengan jumlah 66 Bukti Pelanggaran (Tilang) dan 100 Teguran, menyusul Kabupaten Mamuju Utara 28 tilang serta 112 teguran. Majene duduk diperingkat ketiga dengan total 87, dari 27 tilang dan 60 teguran.
[perfectpullquote align=”full” cite=”” link=”” color=”” class=”” size=””]Data yang diterima mandarnesia.com dari Pusat Data Ops Ramadniya Siamasei 2017 Polda Sulbar, juga menyebutkan, pelanggaran lalu lintas di Mamasa hanya memuat 58 teguran.[/perfectpullquote]
Sementara Mamuju, tanpa teguran dengan 38 bukti pelanggaran.
Yang menarik, pelanggaran di atas didominasi kendaraan roda 2 sebanyak 446 kasus, sedang R4 hanya 43 kejadian. (*)
#AyyubKalapadang-BusriadiBustamin