MAMUJU, mandarnesia.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat akan berangkat ke KPU RI menyampaikan dan mempersiapkan dokumen hasil penghitungan suara Pemilu 2019 di tingkat provinsi.
“Kami segera ke Jakarta. Kami sudah melaporkan jadwal kedatangan. Kami diminta KPU RI. Kami lebih awal 13 hingga 14 Maret 2019. Walaupun demikian kami tetap cepat berangkat berdasarkan perintah untuk jadwal di KPU RI,” kata Ketua KPU Sulbar Rustang kepada mandarnesia.com dalam konferensi pers di Polres Mamuju, Sabtu (11/5/2019).
Rencananya Provinsi Sulawesi Barat menyampaikan hasil penghitungan suara di tingkat provinsi bersamaan dengan Jawa Timu, Jambi dan beberapa provinsi lain.
“Kami juga akan dikawal sekitar lima orang personil Polda Sulbar yang berpangkat perwira,” ungkapnya.
Rustang juga mengungkapkanĀ perlakuan apa yang akan dilakukan terhadap keberatan saksi partai politik yang disampaikan dalam rapat pleno.
“Keberatan akan diselesaikan di tingkat pusat. Tergantung dari rekomendasi dari Bawaslu. KPU akan menunggu hasil dari Bawaslu RI apa rekomendasinya,” tutupnya.
Reporter: Sudirman Syarif