Mamuju – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham Sulawesi Barat), H. M Anwar melakukan kunjungan kerja ke kantor Ombudsman RI Perwakilan Sulbar, (28/09/20).
Kunjungan tersebut, untuk mengkordinasikan kegiatan pengawasan seleksi kompetensi bidang (SKB) Kesamaptaan CPNS Kemenkumham Sulbar Tahun 2020 untuk formasi SLTA.
Ombudsman RI Perwakilan Sulbar diminta menurunkan tim untuk melakukan pemantauan jalannya proses SKB tersebut.
Menurut H. M Anwar kehadiran Ombudsman sangat penting untuk memonitor jalannya kegiatan pelayanan yang dilakukan oleh panitia, berharap dengan kehadiran Ombudsman penjaringan ini bebas dari maladministrasi, baik itu kelalaian yang disengaja atau kelalaian yang tidak disengaja.
Menanggapi hal itu, Lukman Umar selaku kepala perwakilan Ombudan Sulbar, menyambut baik upaya sinergi dari Kanwil Kemenkumham Sulbar.
Kata Lukman, pihaknya akan menurunkan tim pemantau di lapangan, Ombudsman juga akan membuka posko pengaduan bagi pelamar CPNS.
“Jika menemukan kejanggalan selama tahapan proses SKB, warga dipersilahkan untuk mengadu ke posko yang telah disiapkan di kantor Ombudsman atau melalui layanan pengaduan online Ombudsman via Whatshap 0811-2453-737,” jelas Lukman
Lukman juga berpesan kepada semua peserta yang mengikuti SKB Kesamaptaan, agar berhati-hati jika menerima tawaran dengan iming-iming kelulusan.
“Pesan saya kepada semua peserta jika menerima tawaran jaminan kelulusan dengan membayar, pastikan itu oknum calo yang memanfaatkan kesempatan. Menurut Lukman, calo bisa saja berasal dari orang Kemenkumham sendiri, makanya peserta perlu diingatkan.” Tutup Lukman.
(Rilis)