Reporter: Sudirman Syarif
MAMUJU, mandarnesia.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju menetapkan dua pasangan calon dalam rapat pleno tertutup. Pasangan Habsi Wahid-Irwan SP Pababari dan Sitti Sutinah Suhardi-Ado Mas’ud sah, bertarung dalam Pilkada Mamuju 9 Desember 2020.
Hasil pleno penetapan pasangan calon diserahkan KPU ke masing-masing perwakilan tim pemenangan. Kedua pasangan calon juga tak dihadirkan dalam penyerahan tersebut.
“Jika masih ada pihak yang merasa keberatan atau tidak puas dengan keputusan penetapan pasangan calon, KPU Mamuju memberi ruang yang seluas-luasnya melalui mekanisme yang berlaku untuk mengajukan keberatan,” kata Ketua KPU Mamuju Hamdang Dangkang, Rabu (23/9/2020).
Selajutnya KPU Mamuju akan melakukan pengudian nomor urut, Kamis (24/9) besok yang digelar di Grand Mutiara Mamuju. KPU akan menerapkan protokol kesehatan. Setiap pasangan calon hanya diperbolehkan membawa simpatisan maksimal 50 orang.