Reporter: Sudirman Syarif
MAMUJU, mandarnesia.com — Ketua KPU Kabupaten Mamuju Hamdan Dangkang mengingatkan kepada para perwakilan pasangan calon untuk dapat menertibkan sendiri Alat Peraga Kampanye (APK). Termasuk bahan kampanye lainnya sebelum masa kampanye Tahun 2020 dimulai.
“Tanggal 26 September itu sudah resmi masuk tahap kampanye. Kami berharap sebelum tanggal itu segala bentuk APK sudah harus bersih dari beberapa titik yang ada. Kami juga akan akan surati langsung masing-masing pasangan calon,” kata Hamdan usai meyerahkan hasil pleno penetapan calon peserta pilkada, Rabu (23/9/2020).
Baik baligho maupun spanduk, termasuk beberapa bahan kampanye akan difasilitasi KPU. Desain resmi untuk APK dan bahan kampanye diminta segera disetor ke KPU Mamuju.
“Kami juga mengimbau agar tidak memasukkan logo partai pendukung. Yang ada itu adalah partai pengusung. Karena pasti kami tolak. Itu sesuai petunjuk PKPU,” tutup Hamdan.
Foto: Ketua KPU Mamuju