Razia Ternak di Mamuju, Satu Ekor Sapi Diamankan

Reporter: Sudirman Syarif

MAMUJU, mandarnesia.com — Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Mamuju menggelar operasi penertiban yang melibatkan sekitar lima puluh personel. Mereka menyasar Wilayah Kecamatan Mamuju dan Kecamatan Simboro.

Dalam operasi pertama yang dilakukan Rabu, 17 Maret 2021, terdapat satu ekor hewan ternak yang harus diamankan ke Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan untuk selanjutnya menunggu konfirmasi dari pemilik ternak tersebut.

Sekretaris Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Mamuju Muhlis menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2018 tentang Penertiban Hewan Ternak pada Bab V Pasal VII, biaya penangkapan, pemeliharaan dan tebusan, diterangkan spesifikasi beban biaya dalam perkara .

Antara lain, ternak besar biaya penangkapan sebesar Rp150 ribu dengan rincian, biaya tebusa Rp25 ribu, biaya operasional Rp100 ribu biaya administrasi Rp25 ribu, biaya pemeliharaan sebesar Rp450 ribu, dengan rincian, biaya pakan sehari Rp100 ribu per hari. Biaya sarana sehari Rp200 per hari, biaya kesehatan sehari Rp150 per hari.

Ternak kecil, biaya penangkapan sebesar Rp75 ribu dengan rincian biaya tebusan Rp10 ribu, biaya oprasional Rp50 ribu, Biaya administrasi Rp15 ribu. Biaya pemeliharaan sebesar Rp275 dengan rincian, biaya pakan Rp100 ribu perhari biaya sarana Rp100 ribu per hari, biaya kesehatan Rp75 ribu per hari.

“Berharap dukungan dari pemerintah tingkat kecamatan dan lurah melalui pelibatan masyarakat, utamanya dalam memberikan edukasi. Agar semua dapat secara mandiri melakukan penertiban hewan ternak mereka. Sehingga tidak mengganggu ketertiban umum,” jelasnya, Rabu (17/3/2021).

Target Pemerintah kata dia, mewujudkan Mamuju Keren, tentu akan sangat bergantung pada kerja sama dan dukungan dari semua unsur masyarakat, tutupnya.

Tindakan tersebut berdasarkan arahan gerak cepat di seratus hari kerja kepemimpinan Bupati Mamuju Sutinah Suhardi dan Wakil Bupati Ado Mas’ud yang tertuang dalam salah satu visi-misi pemerintah daerah, berupa target mewujudkan kota keren yang hijau, bersih ramah dan bebas banjir. (Rilis Diskominfo)