PASANGKAYU, mandarnesia.com — Polres Pasangkayu dan Dinas terkait memutar balik 51 kendaraan yang hendak melaksanakan mudik lebaran tahun 2021.
51 kendaraan tersebut terdiri dari sepeda motor dan mobil yang ditumpangi pemudik. Identitas mereka berasal dari luar Sulawesi Barat yang hendak masuk melewati Kabupaten Pasangkayu, dan tidak disertai surat pendukung seperti hasil rapid test.
Kabag Ops Polres Pasangkayu, AKP Iswan Mulyanto yang ditemui di Pos Pengamanan Lebaran Siamasei 2021 Sulbar -Sulteng, di Dusun Rojo Desa Sarude Kecamatan Sarjo Selasa, (12/5/2021) mengatakan, “Sejak berlakunya pelarangan mudik dari tanggal 6 Mei 2021 sampai 11 Mei 2021, Kami telah memutar balik sebanyak 51 unit kendaraan yang terdiri dari sepeda motor dan mobil.
Tindakan ini dilakukan selektif dengan tetap memperhatikan warga yang tinggal di perbatasan Sulbar -Sulteng namun bekerja di Provinsi Sulbar, atau tinggal di Sulteng, begitu juga sebaliknya,” tutur AKP Iswan. (Rls)