Reporter: Sudirman Syarif
MAMUJU, mandarnesia.com — Pelaku pembunuhan Demas Laira, berhasil diringkus Ditreskrimum Polda Sulbar yang dibantu Bareskrim Mabes Polri dan Jatanras Polda Sulsel. Enam orang terduga pelaku ditangkap di tempat berbeda.
“Kami dibantu tim dari Bareskrim Mabes Polri dan Jatanras Polda Sulsel, Alhamdulillah berhasil mengamankan enam orang pelaku,” kata Kapolda Sulbar Irjen Pol Eko Budi Sampurno dalam konferensi pers di Mapolres Mamuju Tengah, Rabu (21/10/2020).
Pihaknya mengakui, pengungkapan kasus tersebut memang agak sulit. Mengingat Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di wilayah yang jauh dari permukiman, dan tidak terjangkau oleh jaringan seluler.
“Namun hal tersebut tidak mematahkan semangat personil di lapangan sesuai dengan motto Polda Sulbar, tidak mudah bukan berarti tidak bisa,” sebutnya.
Kabid Humas Polda Sulbar AKBP Syamsu Ridwan menjelaskan bahwa motif dari kasus ini karena pelaku AB sakit hati kepada korban yang telah menganggu adik pelaku dalam perjalanan dari Karossa ke Topoyo. Sehingga terdengar oleh pelaku yang lain dan sepakat untuk mengejar korban.
Pelaku yang diamankan di wilayah Kabupaten Mamuju Tengah berjumlah lima orang dengan inisial N, DK, IC, AB dan IL. Sedangkan pelaku SY diamankan di Provinsi Gorontalo.
Pelaku berikut barang buktinya berupa lima unit sepeda motor, enam telepon genggam telah diamankan di Mapolres Mamuju Tengah. Sementara satu orang pelaku sedang dalam perjalanan dari Gorontalo ke Mamuju.
Pelaku dijerat dengan Pasal 338 Subs 170 Ayat 3 KUHP Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.