Penerapan Zonasi, Kadisdikpora : Memang Ini Tadi Ada Muncul Kendala

MAMUJU,mandarnesia.com-Tahun ini, sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) mulai diberlakukan di berbagai jenjang tingkat pendidikan. Seperti SD, SMP, serta SMA/SMK.

Khusus di Kabupaten Mamuju Ibu Kota Provinsi Sulawesi Barat, hingga saat ini belum ditemukan kendala yang berarti terkait PPDB.

“Memang pertemuan ini tadi, ada muncul kendala-kendala dari sekolah. Tapi secara keseluruhan belum ada kendala yang signifikan. Semuanya bisa kita selesaikan. Dan nantinya kita akan melakukan rapat bersama,” kata Murniani Kepala Dinas Pendidikan dan Pemuda Olaharga (Disdikpora) Mamuju, usai melakukan rapat bersama dengan Kepala SD, SMP, dan KCD sekabupaten Mamuju di aula Disdikpora Mamuju, Rabu (26/6/2019).

Namun yang terpending, kata Murniani, bagaimana sistem zonasi tersebut bisa berjalan sesuai Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 Tentang PPDB. Sehingga ke depan pemerataan guru dan peserta didik bisa berjalan sesuai yang diharapkan.

Nantinya, tambah Murniani, jika ada sekolah jumlah pendaftarnya melebihi kuota maka akan dialihkan ke sekolah yang jumlah pendaftarnya masih kurang. Yang penting tidak melanggar zonasi.

Reporter : Busriadi Bustamin