Reporter: Sudirman Syarif
MAMUJU, mandarnesia.com — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan Pemerintah Kabupaten se-Sulbar telah melakukan refocusing atau pemfokusan ulang anggaran menindaklanjuti intruksi pemerintah pusat, tentang upaya percepatan melakukan refocusing dan realokasi terhadap APBD 2020 untuk penanganan pandemi covid-19.
Alokasi anggaran yang telah direfocusing dan direalokasi di Sulbar ini kurang lebih Rp349 miliar lebih.
Sekprov Sulbar Muhammad Idris, menguraikan, pada rapat koordinasi terbatas dari total anggaran tersebut, untuk Pemprov Sulbar Rp126 miliar lebih, Pemkab Polman sebesar Rp 123 miliar lebih, Pemkab Pasangkayu Rp36 miliar, Pemkab Mejene Rp31 miliar lebih, Pemkab Mamuju Rp 20 miliar lebih, Pemkab Mamasa kurang lebih Rp 22 miliar dan Mamuju Tengah Rp 22 miliar.
Sehubungan hal tersebut, untuk menindaklanjuti arahan Kajati Sulbar, Darmawel Aswar agar Pemprov dan Pemkab mengajukan permintaan pendampingan dan pengawalan. Idris menyatakan, hal tersebut akan segera dilaksanakan, sehingga pemanfaatan dari alokasi angggaran hasil refocusing dan realokasi APBD, sesuai dengan tujuannya.
“Pemkab se-Sulbar agar semakin pemperketat pengawasan dan perlintasan orang di wilayah masing-masing. Pemkab maupun Pemprov harus bahu- membahu melakukan hal ini, sebab kita tahu betul bahwa cara melakukan pemutusan penyebaran covid-19 ini adalah mengurangi pergerakan orang dalam satu wilayah,” kata Idris, Selasa (28/3/2020).
“Selanjutnya,distribusi bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat bisa segera dilakukan. Perlu melaksanakan rakortek antara Pemprov, Pemkab dan PT. Pos, termasuk juga Polda Sulbar, Korem 142 Tatag dan Kejati Sulbar,” sambungnya.
Pemprov Sulbar segerah melakukan rakortek, untuk memastikan distribusi selesai dalam waktu tujuh hari.