Reporter : Busriadi Bustamin
MAJENE,mandarnesia.com-Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKS memberikan rekomendasi kepada Fahmi Massiara (FM) dan Lukman (FM-Lukman), sebagai Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada 2020.
Budi Mansur, Ketua Bidang Pembinaan Ummat DPW PKS Sulbar membenarkan hal itu. Menurutunya, surat rekomendasi telah berada di tangan Ketua DPW PKS Sulbar.
“Rekomendasi sudah ada. Beliau (Ketua DPW PKS Sulbar) yang jemput langsung ke DPP PKS. Rencana Minggu ini kita serahkan,” kata Budi melalui pesan WhatsApp, Selasa (30/6/2020).
Penyerahan surat rekomendasi bakal dilakukan di Kantor DPD PKS Majene. “Menunggu kesiapan Pak Fahmi-Lukman untuk penyerahannya,” jelasnya.
Ada beberapa indikator, mengapa PKS menjatuhkan dukungan ke petahana FM-Lukman dalam Pilkada 9 Desember 2020. PKS melihat kepemimpinan Fahmi-Lukman periode pertama empat tahun yang lalu cukup baik.
Misalnya, dari pengelolaan keuangan sangat baik lima tahun berturut-turut mendapat Opini WTP dari Tim Audit BPK. Bahkan, kata Budi, periode sebelumnya meninggalkan beban utang devisit hampir Rp100 Miliar, dalam jangka dua tahun bisa diselesaikan.
“Kemudian program unggulan revolusi hijau dan biru juga cukup baik. Pembukaan lahan tidur meningkat, yang bisa mengurangi pengangguran. Sektor pariwisata juga cukup lumayan. Namun butuh peningkatan lagi semua sektor itu,” kata Budi Sekertaris Komisi 3 DPRD Kabupaten Majene.
lanjutnya, empat tahun waktu cukup untuk mulai program yang tertuang dalam visi-misi tentang revolusi hijau dan revolusi biru.
“Tinggal akan ditingkatkan pada periode selanjutnya.”