Pekan Depan, ASN Pemkab Mamuju Mulai Kerja di Rumah

Reporter: Sudirman Syarif

MAMUJU, mandarnesia.com — Upaya meminimalisir kontak langsung yang dapat memicu penyebaran virus corona atau covid-19 di kalangan ASN, dan tidak mengabaikan kepentingan masyarakat atas pelayanan publik.

Pemerintah Kabupaten Mamuju mengeluarkan Surat edaran bernomor:009/852/III/2020, perihal penyesuaian sistem kerja ASN Lngkup Pemkab Mamuju.

Dalam edaran yang sifatnya menindaklanjuti surat edaran sebelumnya tentang penyesuaian jam kerja dengan nomor 009/835/III/2020 tersebut, dituangkan beberapa kebijakan yang sifatnya mengikat sementara ASN untuk menyesuaikan kondisi saat ini.

Atas surat tersebut Sekda Mamuju menjelaskan dikeluarkannya surat Bupati tersebut sebagai langkah taktis atas upaya pencegahan penyebaran virus corona.

Ia mengaku keputusan untuk melakukan kerja di rumah adalah langkah yang paling bijaksana saat ini, karena disaat bersamaan pelayanan kepada masyarakat tetap harus menjadi perhatian serius utamanya bagi OPD yang berhubungan langsung dengan masyarakat seperti Disdukcapil, BPMPTSP maupun dinas lainnya

“Kasihan juga masyarakat kalau tiba-tiba ada yang mau mengurus dokumen kependudukan misalnya karena kondisi darurat, sementara pegawai dikasi libur total pasti akan terbengkalai, jadi sebaiknya ASN dibuat bekerja di rumah dengan sistim kontrol masing-masing kepala OPD-nya,” kata Suaib, Jumat (27/3/2020).

Dalam Surat yang akan diberlakukan mulai Senin tanggal 30 Maret 2020 itu, dijelaskan pula tentang pelaksanaan jam kerja di kantor masih berlaku bagi pejabat dua tingkat tertinggi di jajaran masing-masing. Dengan jadwal berkantor sesuai surat bupati tentang penyesuaian jam kerja ASN yakni Senin-Kamis dari pukul 8:00-13:00 wita, sedangkan Jumat dari pukul 9:00-11:00.

“Jadi yang tetap berkantor adalah Kepala Dinas dibantu pejabat setingkat di bawahnya dari sekretaris hingga para kepala bidang,” jelas Suaib.

Menambahkan penjelasannya, Ketua Gugus Percepatan Penangan Penyebaran Corona Virus Kabupaten Mamuju menekankan untuk melakukan koordinasi maupun rapat semua ASN diharapkan dapat menggunakan teknologi informasi untuk memudahkan tugas kedinasan. (ADV).