Organisasi Terlarang Masih Eksis di Majene

Reporter: Sudirman Syarif

MEJENE, mandarnesia.com — Organisasi yang telah diputuskan terlarang oleh Pemerintah masih berkembang di salah satu kecamatan di Majene. Berdasarkan informasi yang diterima Kepala KUA Malunda Syamsul, dua aliran itu masih melakukan aktivitas.

“Ini informasi dari BIN di dua tempat di Malunda,” katanya dalam sambutan di Maulid Nabi di Masjid Nurul Huda Banua, Rabu (20/11/2019).

Ia menjelaskan, pihaknya pernah ditegur setelah beredar postingan baliho salah satu organisasi keagamaan di media sosial terpajang di Malunda.

“Kita sama-sama menjaga, agar aliran-aliran yang menurut pemerintah itu terlarang tidak berkembang,” tutupnya.

Camat Malunda Djamaluddin menyampaikan telah menerima imbauan dari Pemerintah Kabupaten Majene agar seluruh camat mengantisipasi penyebaran ajaran terlarang di rumah-rumah ibadah.

“Pemudah-pemudi yang masih kosong sangat gampang dimasuki karena ada caranya,” tutupnya di acara yang sama.

Foto: Detik.com