Nurdin Pasokkori Serahkan Dokumen Syarat Calon DPD RI

Mandarnesia.com — Calon perseorangan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Nurdin Pasokkori menyerahkan dokumen syarat dukungan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat, Rabu (25/4/2018) pagi.

Ia mendatangi bekas kantornya bersama dua LO-nya dengan membawa empat dokumen syarat dukungan.

Empat dokumen tersebut, berupa formulir F1 DPD berupa surat pernyataan menyerahkan dukungan, kemudian daftar dukungan yang ditandatangani para pendukung, lampiran foto copy dukungan sebanyak 1.000 Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-e), dan sistem aplikasi informasi perseorangan.

“Alhamdulillah sudah diterima oleh KPU dan telah memenuhi syarat untuk dilakukan proses berikutnya,” kata Nurdin kepada mandarnesia.com, Rabu (25/4/2018).

Ke depan, kata pria yang telah menghabiskan waktunya selama 15 tahun sebagai penyelenggara pemilu, akan melakukan konsolidasi ke seluruh tim yang ada.

“Saya mempersiapkan segala instrumen untuk melakukan sosialisasi. Terutama berkaitan apa yang menjadi tujuan saya di dalam mengikuti pencalonan DPD ini,” tegas lelaki yang gemar melempar senyum kepada wartawan ketika diwawancara.

Ia melihat Provinsi Sulbar yang sedang mengalami perkembangan membutuhkan perjuangan kewilayahan di tingkat nasional.

“Tentu itu akan menjadi misi saya, mudah-mudahan masyarakat nanti memberi amanah. Akan saya perjuangkan,” tegasnya.

Reporter: Sudirman Syarif