Mandarnesia.com — Nomor urut calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI akan menyambung sesuai dengan nomor urut partai politik peserta Pemilu tahun 2019.
Jika mengacu pada nomor urut partai terakhir yang berada di nomor 20. Maka calon anggota DPD Provinsi Sulawesi Barat kemungkinan sampai pada urutan 50. Bila 30 nama yang ditetapkan lolos syarat dukungan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat masuk Daftar Calon Tetap (DCT).
“Ini informasi dari KPU RI. Penomoran urutan calon anggota DPD, menyambung dengan nomor urut parpol,” kata Ketua KPU Sulbar, Rustang kepada mandarnesia.com setelah selesai memimpin rapat pleno terbuka di Matos Mamuju, Sabtu (18/8/2018) petang.
Sebelum ditetapkan sebagai DCT calon anggota DPD, KPU terlebih dahulu akan menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS) pada September mendatang.
“Kita akan komunikasikan kembali ke KPU RI, apakah penyusunan nomor urut berdasarkan abjad atau tidak. Selama ini kalau tidak ada perubahan, selalu berdasarkan abjad,” tutupnya.
Reporter: Sudirman Syarif