Mamuju – Tim pemeriksa Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat menutup pengaduan warga yang mengeluhkan layanan fasilitas toilet di ruangan perawatan Cempaka RSUD Mamuju.
Hal itu disampaikan kepala perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Barat, Lukman Umar saat dikonfirmasi diruang kerjanya. Selasa, (08/12/20).
Sebelumnya tim Ombudsman telah melakukan tindaklanjut berupa pemantauan di RSUD Mamuju untuk melihat secara langsung kondisi kamar perawatan dan fasilitas kesehatan lainnya di RS tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, tim Ombudsman menyimpulkan bahwa laporan tersebut memang terjadi maladministrasi pelayanan publik oleh pihak RSDU Mamuju berupa tidak memberikan pelayanan terkait perbaikan toilet dan air bersih diruangan perawatan cempaka.
Akan tetapi substansi laporan tersebut telah ditindaklanjuti oleh terlapor (RSUD Mamuju) dengan pemindahan ruangan perawatan Cempaka ke gedung lain yang lebih refresentatif.
“Hari ini aduan terkait ruangan perawatan cempaka sudah kita tutup karena pihak terlapor sudah melakukan tindaklanjut,” ujar Lukman Umar.
Lukman menyampaikan pelayanan kesehatan merupakan pelayanan wajib dan dasar, sehingga kelengkapan sarana dan prasarananya harus terpenuhi dan layak.
Lukman juga berharap pihak rumah sakit tidak gerah dengan pengaduan masyarakat ke Ombudsman karena pada dasarnya kata Lukman, keluhan publik adalah masukan bagi penyelenggara pelayanan publik untuk memperbaiki kualitas layanannya. pungkas Lukman.