Lakalantas di Sendana, Satu Meninggal Dunia

Lakalantas di Sendana, Satu Meninggal Dunia -
Mobil kecelakaan di Dusun Podang Sendana/Fhoto: Ist

MAJENE – Kecelakaan maut kembali terjadi di Jalan Poros Majene-Mamuju tepatnya di Dusun Podang, Desa Tallu Banua, Kecamatan Sendana, Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat, Jumat (30/6/2017), pukul 17. 00 WITA.

Anggota Sat Lantas Polres Majene Brigadir Pol. Ihsan menuturkan, mobil Daihatzu Xenia dengan nopol DD 1434 KU kecelakaan tunggal. Kecelakaan tersebut akibat menghindari kendaraan lain.

“Dari Mamuju ke Majene saat di Daerah Podang, Desa Tallu Banua, dia hindari kendaraan roda dua yang melintas sehingga dia banting ke kanan mengakibatkan kendaraannya terguling,” jelas Ihsan kepada mandarnesia.com, melalui sambungan telepon, Jumat (30/6/2017).

Kata Ihsan, akibat kecelakaan tersebut mengakibatkan satu diantara tiga penumpangnya meninggal.

“Satu orang meninggal dunia, satu luka lecet dan sopirnya Sukran (21) warga Timbo-timbo Kabupaten Majene patah pada bagian bahu,” urainya.

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan akibat kejadian tersebut sang sopir langsung mengamankan ke kantor polisi.

“Masalah sopirnya saya langsung amankan karena massa orang banyak, jadi saya langsung amankan cepat ke polsek. Terus saya kembali ke TKP,” ungkapnya.

“Dan informasi terakhir sekarang sopirnya di rujuk ke Rumah Sakit Majene untuk mendapat penanganan,” tambah Ihsan.

Terpisah, Kepala Unit Lakalantas Polres Majene IPTU Muhammad Nur mengatakan, dalam kejadian kecelakaan tunggal dikenakan Undang-undang lalu lintas.

“Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, dengan hukuman lima tahun penjara,” jelas Muhammad Nur.

#AyubKalapadang-BusriadiBustamin