KPU RI Tata Divisi dan Sepakati Ketua Definitif

Jakarta, KPU-RI – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU-RI) Hari ini, Rabu (14/4/2021), melakukan Rapat Pleno Anggota KPU RI untuk menentukan ketua secara definitif.

Dalam pleno tersebut telah disepakati Ilham Saputra sebagai Ketua KPU RI definitif, setelah sebelumnya Ilham Saputra juga menjabat Plt. Ketua KPU RI sejak 15 Januari 2021.

Kesepakatan dalam rapat pleno tersebut telah sesuai dengan amanah Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, khususnya pada Pasal 10 Ayat 5 menyebutkan Ketua KPU, Ketua KPU Provinsi dan Ketua KPU Kabupaten/Kota dipilih dari dan oleh anggota KPU.

Dalam rapat pleno tersebut juga menyepakati penataan divisi dengan penjabaran sebagai berikut ; Ketua Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum & Rumah Tangga dan Logistik, dijabat Pramono Ubaid Tanthowi dengan wakil Arief Budiman.

Selanjutnya Ketua Divisi Teknis dijabat Evi Novida Ginting Manik dan wakilnya Hasyim Asy’ari. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih & Parmas Dijabat I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dan Pramono Ubaid Tanthowi sebagai wakil.

Kemudian Ketua Divisi SDM, Organisasi, Diklat & Litbang dijabat Arief Budiman dengan wakil Viryan. Ketua Divisi Data & Informasi oleh Viryan dengan wakil Evi Novida Ginting Manik dan (6) Ketua Divisi Hukum & Pengawasan dijabat Hasyim Asy’ari dengan wakil I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.

Ini sesuai yang rilis yang diterima mandarnesia.com tanggal 14 April 2021 pukul 22.55 Wita melalui WhatsApp.

Foto Utama: Facebook KPU-RI