Ketua Adkasi : DPRD Tidak Bisa Berbuat Apa-apa

Reporter : Busriadi Bustamin

MAMUJU, mandarnesia.com-Ketua Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) Lukman Said mengatakan, peran DPRD kabupatan maupun provinsi masih sangat lemah.

“Jangan mimpi DPRD untuk bisa melakukan sinergitas dengan pemerintah, tidak bisa. DPRD itu lemah. Bahkan saya sering mengatakan di forum nasional di hadapan Presiden di hadapan Menkopolhukam bahwa DPRD itu banci tidak bisa berbuat apa-apa. Tidak bisa mengeksekusi,” kata Lukman saat menjadi pembicara di Silaturahmi Nasional (Sitlanas) Kerukunan Keluarga Mandar Sulawesi Barat (KKMSB) via virtual, Sabtu (20/6/2020).

Karena menurut Lukman, DPRD kabupaten dan provinsi berbeda dengan DPR RI. DPR RI punya Undang-undang MD3 sehingga memiliki kekuatan penuh.

“DPRD itu pejabat daerah bukan pejabat negara. Saya minta dukungan dari bapak Suhardi Duka kakanda saya. Saya baru bicara dua hari lalu dengan pak Doni Ketua Komisi 2 yang lagi mendesain sekarang bahwa DPRD akan ada undang-undang tersendiri. Jangan nyentol dengan undang-udang daerah,” ungkapnya.

Sehingga, itulah yang sedang diperjuangkan saat ini bagaimana ada undang-undang khusus bagi lembaga DPRD yang diadopsi daripada UU MD3.

Baca juga : https://mandarnesia.com/sinergitas-pemprov-pemkab-di-sulbar-belum-efektif/

“Doakan kami semua karena ini menyangkut persoalan marwah dan kewibawaan lembaga DPRD,” ucap Lukman, Ketua DPC PDIP Pasangkayu ini.

“Saya lihat di provinsi ini bukan hanya di Sulbar hampir di seluruh Indonesia, DPRD hanya dikatakan tukang ketuk palu saja. Coba bisa dibayangkan Permendagri Nomor 33 Tentang Pedoman APBD setiap tahun. Kalau ada pembahasan anggaran yang deadlock, persoalan antara bupati antara gubernur itu diancam loh. Kalau DPRD mempertahankan argumen untuk kepentingan rakyat diancam mengatakan kalau kau tidak bahas maka kau tidak digaji selama enam bulan. Mati semua DPRD,” sambung Lukman.

Fofo: Ketua Adkasi Lukman Said/Busriadi Bustamin