MAMUJU, mandarnesia.com — Kendaraan dinas yang belum dikembalikan pejabat Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) yang telah pensiun, rencananya akan diserahkan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar oleh masing-masing pegelolah aset.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKPD Amuji mengatakan, kendaraan dinas yang masih dibawa pejabat yang telah pensiun telah melakukan pengembalian di masing-masing pengelola aset.
“Kita melakukan pencatatan dan Insya Allah secara fisik akan diserahkan seluruh pengelola aset itu ke BPKPD untuk dilakukan retribusi yang nantinya akan menerima itu lak Sekda. Semua sebagai kuasa pengguna aset untuk diterima dan nanti diretribusi kembali sesuai dengan kebutuhan pemerintah daerah,” kata Amujib kepada mandarnesia.com, Senin (8/7/2019).
Dikatakannya, ultimatum dari KPK harus disampaikan. “Kalau aset sebenarnya teman-teman sudah lakukan. Juga bisa dilihat di beberapa gudang yang ada di DPRD dan biro umum, sudah siap semua.”
Kaitan dengan samsat online yang juga dianggap bermasalah oleh KPK, Amuji menjelaskan samsat online Pemprov sudah online, yang belum bisa online sistem pembayaran di Bappeda.
“Nanti tanya di BPD. Kita sudah intens komunikasi ke sana hanya saja itu belum menyelesaikan infrastruktur untuk di Sulawesi Barat. Ini kita sendiri ada, ini real time, ini ketahuan pertanggal 8 Juli 2019. Ketahuan bahwa semua samsat on time semua. Tinggal pembayaran yang belum terkoneksikan. Kemudian bisa lihat samsat yang ada di sana,” tutup Amujib yang memperlihatkan aplikasi samsat online di handpone-nya.
Reporter: Sudirman Syarif