BNPB: Pemulihan Korban Gempa Diharapkan Selesai Juni

Salah satu titik hancur di Desa Mekkatta, Kecamatan Malunda (Foto: Wahyudi)
Salah satu titik hancur di Desa Mekkatta, Kecamatan Malunda (Foto: Wahyudi)

Reporter: Sudirman Syarif

MAMUJU, mandarnesia.com — BNPB merilis kerugian dan kerusakan pasca gempa bumi yang melanda wilayah Majene dan Mamuju berkekuatan 6,2 magnitudo 15 Januari 2021 lalu. Kerugian ditaksir mencapai Rp829,1 miliar. Data tersebut merupakan update tanggal 26 Januari 2021.

Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB Rifai, Selasa, 26 Januari 2021 menyampaikan, Untuk kerugian sementara di Kabupaten Majene mencapai Rp. 449,8 miliar, terdiri dari kerusakan permukiman sebesar Rp365,3 miliar, infrastruktur sebesar Rp .235 juta, sosial sebesar Rp.76,9 miliar, ekonomi sebesar Rp5,13 miliar, lintas sektor sebesar Rp2,1 miliar.

Sementara di Kabupaten Mamuju total kerugian ditaksir sebesar Rp. 379, 3 miliar, terdiri dari kerugian permukiman sebesar Rp 270,1 miliar, infrastruktur sebesar Rp1,3 miliar, social sebesar Rp17,4 miliar, ekonomi sebesar Rp50,4 miliar, lintas sektor sebesar Rp Rp39,9 miliar. Sementara korban meninggal sebanyak 105 jiwa, terdampak dan mengungsi sebanyak 89.524 jiwa, korban luka-luka sebanyak 3.369 jiwa.

Terkait pendataan rumah terdampak gempa, Rifai mengemukakan, seusai arahan dari Kepala BNPB Doni Monardo, batas akhir pengambilan data untuk kerusakan rumah sampai tanggal 26 Januari 2021.

Untuk Kabupaten Majene, sesuai laporan data kerusakan rumah sementara sebanyak 4.122 laporan yang terdiri dari rusak ringan, rusak sedang, dan rusak berat. Namun, yang sudah berdasarkan by name by addres sebesar 423. By name by adrres yang terdiri dari KK, NIK foto kordinat. Di Kabupaten Mamuju, data sementara sesuai laporan sebesar 1.701 dan sudah lengkap dengan menggunakan by name by address.

“Jumlah tersebut masih berakumulasi. Untuk rusak ringan, sedang dan berat yang sudah masuk saat ini, ini dimatangkan dulu sambil menunggu data selanjutnya yang akan masuk, nantinya akan diberikan secara non tunai, dan harus menggunakan nomor rekening baru,” jelas Rifai, Rabu (27/1/2021).

Ia menyampaikan, untuk proses administrasi diupayakan pada Bulan Februari sudah dibahas di Kementrian Keuangan untuk selanjutnya yang sudah lengkap dan memenuhi persyaratan akan diberikan secara non tunai.

Pemulihan diharapkan dapat selesai pada Juni 2021, dan Juli 2021 diharapkan tidak ada lagi pengungsi sesuai arahan Presiden Jokowi. Ia pun mengharapkan kepada warga yang rumahnya mengalami rusak ringan-sedang bisa segera menerima dana stimulan perbaikan.

“Yang rumahnya rusak ringan dan sedang yang saya sampaikan catatan kami hampir 80 persen diharapkan meninggalkan tempat pengungsian dan kepada mereka diberikan dana stimulan,” sebut Rifai dalam keterangan persnya.

Data sementara kerusakan dan kerugain itu akan dilaporkan kepada Gubernur Sulbar. Data susulan juga akan diproses dengan tahap yang sama sesuai data sebelumnya , dan dikeluarkan oleh pemerintah setempat.

Data yang masuk lebih awal sesuai persyaratan akan diproses dan ditindaklanjuti. Dengan demikian , akan mempercepat pemulihan pasca gempa. (rls)