Usulan Kota Mamuju dan Pembentukan Kabupaten Balanipa Bergulir ke DPD

Reporter: Sudirman Syarif

MAMUJU, mandarnesia.com — Wakil Gubernur Sulbar Enny Anggraeni Anwar menyerahkan dokumen usulan pembentukan Kota Mamuju dan Kabupaten Balanipa kepada Wakil Ketua II Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

Penyerahan kedua dokumen tersebut diharapkan pembentukan Kota Mamuju dan Kabupaten Balanipa dapat segera terwujud.

Baca:https://mandarnesia.com/2019/12/dukungan-penuh-dpd-pembentukan-kota-mamuju/

“Mudah-mudah dengan kehadiran Komite I DPD RI di Sulbar, apa yang kita cita-citakan dan kita inginkan dapat diwujudkan. Kami mohon dengan hormat, kalau ini bisa segera terwujud maka hal ini merupakan hadiah bagi Sulbar, kami menanti kabar baiknya,” kata Enny, Selasa (3/12/2019).

Penataan daerah di Sulbar hingga saat ini belum memiliki wilayah kota sebagai ibukota provinsi dan ada kabupaten telah lama diusulkan untuk dimekarkan dan telah berproses di Komisi II DPR RI.

Ennya meyambung, serta telah mendapatkan amanat dari Presiden di 2014, masih terkendala dengan adanya kebijakan moratorium pemekaran wilayah, sehingga hal tersebut belum bisa terealisasi hingga.

“Meminta dukungan dan bantuan Komite I DPD RI agar moratorium tersebut dapat ditinjau kembali,” tutupnya.