MAJENE,mandarnesia.com-Berangkat dari niat tulusnya untuk membangun tanah kelahirannya, Sudarman AR siap menghibahkan tanah warisan leluhurnya jika ia diberikan amanah sebagai Bupati maupun Wakil Bupati Majene pada Pilkada Desember 2020. Itulah salah satu dari program prioritasnya.
Karena dengan menjabat sebagai kepala daerah di Kabupaten Majene, maka ia akan lebih leluasa memberikan kebijakan kepada masyarakat yang berhak menerima, sesuai tuntunan syariat Islam dan perundang- undangan yang berlaku.
Sudarman salah satu figur yang layak diperhitungkan pada momen Pilkada Majene Desember mendatang, mengungkapkan, niat untuk menghibahkan tanah warisannya itu, semata-mata hanya ingin beribadah kepada Allah SWT.
“Saya ada niat untuk menghibahkan tanah warisan leluhur saya di Majene. Niat ditujukan hanya kepada Allah. Ini bagi masyarakat yang tinggal di lokasi maupun di luar lokasi,” ungkap Sudarman, Kamis (18/6/2020).
Menurutnya, yang berhak menerima tanah warisan sesuai dengan ajaran Islam dan menurut hukum yang berlaku di negara Indonesia.
“Kita akan pilih mana yang berhak dan mana yang tidak. Dan cara menghibahkan saya sendiri akan menyerahkan langsung sertifikat hibah kepada yang berhak menerima,” jelasnya.
Kata dia, berdasarkan kepemilikan tanah di wilayah Banggae Timur, dirinyalah yang paling dituakan di dalam warisan, itu.
“Saya yang ahli waris dan saya yang dituakan di warisan ini. Dan biaya ditimbulkan dari hibah menjadi tanggung jawab saya dan gratis,” kata Sudarman juga selaku motor pengurusan dari legalitas tanah warisan tersebut.
Lanjut Sudarman, bahwa itulah salah satu program bakal dilakukan apabila ia terpilih menjadi Bupati maupun Wabup Majene.
“Karena mudah sekali saya lakukan apabila bisa menjabat. Kebijakan akan lebih mudah diterapkan jika menduduki jabatan. Waktu saya akan banyak fokus di Majene. Sangat beda kewenangan menjabat dibanding tidak menjabat,” tuturnya.
Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia bernomor : 108 PK/PDT/2016, sebelah Utara berbatasan dengan Gunung Garoggo, sebelah Selatan pinggir laut, sebelah Barat berbatasan sungai Camba, dan sebelah Timur berbatasan sungai kecil.
“Secara detail luas lahan warisan belum diketahui secara pasti. Ini akan diketahui kalau kami sudah permohonan secara hukum pengembalian batas ke pihak terkait,” pungkas Sudarman. (adv.)
Foto : Sudarman AR/Facebook