Reporter: Sudirman Syarif
MAMUJU, mandarnesia.com — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sulawesi Barat menyebut telah menyelesaikan perekaman el-KTP sebanyak 10.075 yang sebelumnya belum memiliki e-KTP dan terdata dalam daftar pemilih tetap.
Menurut data yang disampaikan Kadis Disdukcapil Sulbar Muh. Ilham Borahima, hingga Bulan November pemilih dalam DPT yang belum melakukan perekaman sebanyak 13.680. Jumlah tersebut berada di empat kabupaten di Sulbar yang akan berpilkada 9 Desember 2020.
Kabupaten Mamuju jumlahnya 6.307 yang belum merekam, Kabupaten Majene 972, Kabupaten Mamuju Tengah 4.512, dan Kabupaten Pasangkayu 1.889.
Komisioner KPU Sulbar Sukmawati M Sila yang hadir dalam rapat koordinasi bersama Disdukcapil Sulbar dan kabupaten terkait progres perekaman el-KTP jelang Pilkada 2020 via daring mengatakan, data di atas merupakan hasil progres perekamannya sampai tanggal 17 November 2020.
Dari penyampaian Disdukcapil Provinsi dan Disdukcapil kabupaten, perekaman tidak pernah berhenti dilakukan, bahkan sampai hari H akan terus berlanjut sampai selesai. “Pasca penetapan DPT sudah berhasil direkam sebanyak 10.076,” kata Sukma kepada mandarnesia.com, Jumat (20/11/2020).