,

Saeyyang Pattuqduq Menuju Warisan Budaya Dunia

Laporan: Wahyudi

POLEWALI, mandarnesia.com – Perhelatan even kebudayaan Saeyyang Pattuqduq telah usai, dilaksanakan Senin, 23 Mei 2022 dan dilanjutkan dengan Forum Group Discussion (FGD) yang hari ini Selasa, (24/5/2022) dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Bupati Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat.

Terdapat 175 Kuda serta 1.832 Pessawe, Parrawana dan Pakkalindaqdaq memeriahkan Festival Saiyang Pattuqduq Menuju Warisan Budaya Dunia Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2022.

Perhelatan ini juga menghadirkan Kepala Balai Pelestarian Nilai Budaya Makassar Andi Syamsul Rijal, S, S, M.Hum dan Ketua Komite Nasional Indonesia Untuk UNESCO, Dr. Itje Khodijah bersama Tim yang terdiri atas Ketua Dewan Pakar Memory of World Indonesia, Dr. Mukhlis Paeni, MA., Ketua Asosiasi Lisan Indonesia, Dr. Pudentia, MPSS, Sekertaris Asosiasi Lisan Indonesia, Dr.Jabatin Bangun, MA, dan Kepala Balai Penelitian Pengembangan Agama Makassar Sulsel Prof. Dr. Idham Khaliq Bodi, M.PD.
Turut hadir dalam Festival ini Wakil Ketua DPRD Kabupaten Polewali Mandar, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, para Kepala Perangkat Daerah, para Kepala Instansi Vertikal, BUMN dan BUMD

Khusus Ketua Komite Nasional Indonesia yang dengan khsuk menyaksikan Saeyyang Pattuqduq dari tribun Stadiaon H. S. Mengga melakukan perjumpaan pers dengan awak media dengan menjelaskan prosedur dan seperti apa budaya yang diakui lembaganya sebagai warisan dunia.

Menurutnya bahwa proses untuk mendapatkan pengakuan dari UNESCO tentunya perjalananya masih panjang, butuh waktu setahun untuk memproses itu di lembaganya.

“Setelah menyaksikan betapa festival ini menjadi milik rakyat, bukan sekedar festival, tampaknya akan bisa menjadi nilai tambah untuk pengajuan Saeyyang pattuqduq menjadi warisan dunia,” jelasnya kepada awak media yang didampingi Bupati Polewali Mandar, H. Andi Ibrahim Masdar.

Masih menurut Itje Khodijah ketika mengajukan sebuah aktifitas kebudayaan seperti Saeyyang Pattuqduq, adalah sesuatu yang sangat berharga sebagai warisan budaya tak benda. Kebudayaan ini setelah didaftarkan dan diterima maka kewajiban masyarakat Polewali Mandar untuk menjaganya bukan hanya berupa festival.

“Kebudayaan semacam ini, seperti ini, yang sudah sangat berharga sebagai warisan budaya tak benda, tentunya setelah didaftarkan dan diterima, kewajibannya menjaganya, menjaga bukan dengan cara festivalnya, tapi seluruh ritual yang ada, mempertahankan nilai filosofi yang ada itu menjadi penting sekali, karena yang menjadi warisan bukan aktivitasnya, yang menjadi warisan adalah seluruh budayanya, dari budaya tulisnya, filosofinya, artinya semua yang membuat peristiwa Saeyyang Pattuqduq ini terjadi, jadi bukan aktifitas fisiknya saja, tapi seluruhnya,” ungkapnya.

Dibutuhkan waktu satu tahun atau lebih untuk memperoses dan menentukan budaya ini ditentukan sebagai warisan budaya dunia. Ada proses persidangan, ada syarat-syarat yang harus dilengkapi untuk menuju tujuan mendapatkan pengakuan sebagai warisan budaya dunia dari UNESCO.

“Proses penentuannya lumayan lama, biasanya sampai setahun, jadi ketika mengajukan di tahun 2022 nanti akan disidangkan pada tahun berikutnya, di sana akan ada sidang dan memutuskan apakah persyatannya memenuhi atau tidak. Persyaratannya seperti apa. Kalau peristiwanya, Saeyyang Pattuqduq ini sudah jelas warisan budaya tak benda, tetapi kelengkapan-kelengkapan perisitiwanya seperti uraian-uraiannya melalui bukti-bukti sejarahnya itu juga dilengkapi,” tegasnya.

Ditambahkan Itje Khodijah bahwa budaya yang diakui oleh Dirjen kebudayaan sebagai warisan budaya tak benda itu berbeda dengan pemberian hak paten, jadi bukan hak paten. Begitu juga ketika nanti diajukan ke UNESCO ini tidak menjadi hak paten, tapi diakui oleh UNESCO sebagai warisan budaya dunia, sehingga menjadi kewajiban seluruh dunia untuk ikut menjaganya.

“Misalnya begini, saya menjelaskan ke wartawan karena saya menganggap bahwa wartawan adalah tempat sekolahnya masyarakat, contohnya Barongsai, itu ada di China, Malaysia. Nah kalau Malaysia yang mendaftarkan terlebih dahulu, dan Malaysia yang mendapatkan pengakuan dari UNESCO bahwa barongsai adalah warisan budaya dunia yang dimiliki oleh Malaysia, China tetap punya hak, tidak apa-apa, bukan direbut,” jelas perempuan yang berkerudung itu.

Imbuhnya, “Bahwa perlu dicek, kita masih mempunyai 1.300 warisan budaya tak benda yang ingin didaftarkan ke UNESCO, bayangkan bila setiap dua tahun hanya boleh satu, akan berapa ribu tahun sampai kita bisa mendaftarkan warisan budaya kita kepada UNESCO.”

“Oleh sebab itu, bisa misalnya Pattuqduq ini ada di Muangthai jadi bisa Indonesia join dengan Muangthai, jadi beda bukan hak paten, tapi diberikan satu sebagai warisan budaya dunia tak benda. Ini mesti sampai kepada masyarakat, bahwa jangan pernah merasa satu warisan budaya oleh satu negara, lalu negara lain sudah tidak bisa mendaftarkan lagi, tapi bukan berarti direbut,” tutupnya. (wm/*)