Rekomendasi PKB Resmi ke Fahmi-Lukman

Reporter : Busriadi Bustamin

MAJENE,Mandarnesia.com-Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai PKB resmi memberikan persetujuan rekomendasi ke pasangan Fahmi-Lukman pada Pilkada 9 Desember 2020 mendatang.

Rekomendasi ditandatangani Ketua Umum A. Muhaimin Iskandar selaku Ketua Umum dan M. Hasanuddin Wahid Sekretaris Jenderal, di Jakarta pertanggal 29 Agustus 2020.

Ketua DPC Kabupaten Majene Basri Ibrahim mengungkapan, penyerahan rekomendasi dihadiri pengurus DPC dan DPW. Penyerahannya pun secara sederhana.

“Penyerahannya hari ini  di Jakarta.  Selanjutnya nanti setelah di Majene baru calon bupati dan wakil bupati diundang khusus untuk diperlihatkan. Paling lambat satu hari sebelum pendaftaran,” kata Basri, melalui pesan WhatsApp, Selasas (1/9/2020).

 

Menurutnya, rekomendasi tersebut telah melalui mekanisme perekrutan calon  bupati dan wakil bupati. Mulai dari pendaftaran hingga pengisian formulir dan kelengkapan berkas lainnya. Kemudian diusulkan ke  DPP melalui wilayah.

“Pasca keluarnya firmulir B1 KWk tentu secara kelembagaan bersama-sama dengan koalisi partai lainnya akan bertanggungjawab terhadap terpilihnya kembali calon yang diusung,” ungkapnya.

Sementara itu, Hasrapuddin Sekretaris DPC PPP Kabupaten Majene mengatakan, sejauh ini belum ada jadwal pasti kapan akan dilakukan deklarasi maupun pendaftaran ke KPU bagi pasangan Fahm-Lukman.

“Belum final tergantung kondisi tanggal 4 atau 5. Deklarasi tetap ikut protokol kesehatan. Jadi rencana itu ketua-ketua partai sebelum pendaftaran,” kata Hasrapuddin.

Ketfot : Ketua DPC PKB Majene Basri Ibrahim ketika menerima rekomendasi dukungan di Jakarta/Ist.