PPDP Sarudu Hadiri Apel Coklit Nasional Via Zoom KPU RI

PASANGKAYU — Puluhan penyelenggara Pemilihan Serentak 2020 di Desa Sarudu, Kecamatan Sarudu Kabupaten Pasangkayu sejak jam 07.30 mulai berkemas di sekretariat PPS Sarudu. Kesibukan ini persis di Jalur Lintas Barat (Jalinbar) Sulawesi Barat yang berjarak sekitar 300 kilometer dari kota provinsi.

Hari Sabtu (18/7), merupakan pelaksanaan Gerakan Coklit Serentak secara nasional. 12 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) Sarudu menjadi bagian dari ratusan ribu PPDP yang mengikuti apel nasional yang digelar tepat 08.30 Wita.

Apel di halaman kantor Desa Sarudu yang terkoneksi dengan Zoom Meeting GCS KPU RI, dihadiri Komisioner KPU Provinsi, Adi Arwan Alimin, Koorwil Sarudu Alamsyah, Dapurang, Duripoku (Sadadu), Ketua PPK Sarudu Jekki, Ketua Panwaslu Sarudu Sumarno, Danposramil Sarudu Muhammad Basier, dan tokoh masyarakat.

Apel GCS dirangkaikan gerakan memakai masker, dan pemasangan Alat Pelindung Diri (APD) kepada PPD Sarudu. “Ini merupakan simbol penting kepada masyarakat luas bahwa penyelenggara Pemilihan Serentak 2020 menjalankan tahapan dengan menggunakan protokol kesehatan Covid-19,” kata Adi Arwan Alimin, di sekretariat PPS setempat usai menyaksikan Coklit secara terpisah pada lima tokoh lokal Sarudu.

Penyerahan simbolis APD ke PPDP Sarudu. (ist)

“Kami berharap agar PPDP sebagai garda terdepan penyelenggara Pemilihan Serentak dapat memastikan tidak ada satu pun warga kita yang kehilangan hak pilih. Ini dilakukan ‘door to door’, tidak boleh dikira-kira tapi harus difaktualkan. Setiap warga yang memenuhi syarat harus didaftar sebagai pemilih,” urai Adi Arwan saat menyampaikan amanat apel.

Usai Apel GCS, Adi Arwan Alimin yang juga Koorwil Kabupaten Pasangkayu turut mendampingi PPDP yang mendatangi Ketua BPD Sarudu, Mustakim, Kades Sarudu Syukur Jaya, Imam Masjid M. Yunus, Ketua PKK Kecamatan Sarudu Nasrah, dan Camat Sarudu Hj. Darmawati, SE.

Tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Pemilihan Serentak dimulai tanggal 15 Juli sampai 13 Agustus 2020. “GCS ini merupakan puncak awal dari tahapan pemutakhiran data pemilih untuk melindungi hak pilih warga,” tutur Alamsyah Koorwil Sadadu, KPU Kabupaten Pasangkayu.