Reporter: Sudirman Syarif
PASANGKAYU, mandarnesia.com — Personel gabungan Polres Pasangkayu menggelar Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) ditemukannya mayat pasangan suami istri yang meninggal dunia dalam kondisi luka berat di beberapa bagian tubuh. Korban ditemukan di rumahnya Dusun Sipatuo, Desa Martasari, Kecamatan Pedongga, Pasangkayu, Rabu (11/11) pagi.
Rahman (43) yang bekerjaan sebagai petani dan Hariani (36) ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di dalam kamarnya bersimbah darah.
Kapolres Pasangkayu AKBP Leo H. Siagian mengatakan, setelah mendapat informasi ditemukannya mayat Rahman dan Hariani oleh anaknya, tim gabungan dari Sat Reskrim, Sat Sabhara, Sat Intelkam dan Polsek Pasangkayu mendatangi TKP, untuk melakukan pengamanan dan olah TKP serta mencari informasi terhadap saksi-saksi di TKP.
Usai olah TKP, Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Pasangkayu mengamankan barang bukti empat unit handphone, dua bilah parang, dan beberapa pakaian dalam. Korban Rahman mengalami luka robek pada leher dan Hariani mengalami luka bacok pada bagian dada dan ibu jari tangan kiri putus.
“Adapun motif terbunuhnya kedua korban masih dalam penyelidikan, kedua mayat korban telah diserahkan kepada keluarganya, setelah dilakukan visum terlebih dahulu,” tutup Kapolres Pasangkayu, Kamis (12/11/2020).