Reporter: Sudirman Syarif
PASANGKAYU, mandarnesia.com — Personel Polres Pasangkayu melaksanakan operasi yustisi secara mobile dalam rangka mengedukasi masyarakat sekaligus memutus penyebaran Covid-19 di anjungan Pantai Pasangkayu Beach, Senin (21/12/2020) malam.
Operasi yustisi yang dilakukan untuk mengingatkan masyarakat agar lebih aktif mematuhi protokol kesehatan, terlebih lagi disaat pergantian tahun 2020 ke tahun 2021 yang kadang menjadi momen berkumpulnya masyarakat.
Paur Min Bag Ops Ipda Usman yang memimpin kegiatan tersebut mengatakan operasi yustisi secara mobile dengan menyambangi tempat keramaian, sekaligus menyampaikan agar masyarakat lebih aktif mematuhi protokol kesehatan.
“Kami juga mengimbau kepada warga Pasangkayu untuk tidak membakar petasan dan keluar rumah disaat pergantian tahun. Tetapi alangkah lebih bagusnya bersama keluarga di rumah dan berdoa bersama agar Covid-19, cepat berlalu dari negara Indonesia,” katanya, Selasa (22/12/2020).