Mamuju, mandarnesia.com – Setelah resmi dilantik sebagai Kepala Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sulawesi Barat, Rahmat Sanusi melakukan silaturahmi ke Kantor Ombudsmab RI Sulawesi Barat, Senin (10/08/20).
Kedatangan tim PTSP Sulbar tersebut, membawa misi kerja sama dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik khususnya di kantor PTSP Sulbar.
Menurut Rahmat Sanusi, “Keberadaan PTSP Sulbar bukan hanya bekerja memberikan layanan perizinan, namun lebih dari itu, PTSP juga harus bisa menarik investor untuk datang menanamkan modalnya di Sulbar melalui investasi. Salah satu upaya mewujudkan itu dengan kemudahan akses dan pelayanan prima.”
Menanggapi hal itu, kepala Perwakilan Ombudsman RI Subar Lukman Umar menerima dengan baik dan mengapresiasi langkah pimpinan PTSP Sulawesi Barat.
“Pasca pelantikan eselon di Pemprov Sulbar, Pak Rahmat ini merupakan kepala dinas pertama dan satu-satunya yang berkunjung ke kantor Ombudsman, sebagai mitra kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih,” terang Lukman.
Menurut Lukman secara komponen layanan PTSP Sulbar sudah mulai membaik akan tetapi ke depan yang perlu dilakukan membawa budaya malaqbiq ke dalam sistem pelayanan publik di Sulawesi Barat. Bukan hanya di PTSP akan tetapi di setiap unit layanan publik lingkup pemerintah provinsi Sulbar secara umum.
“Pertemuan dan sharing yang kita lakukan hari ini Insya Allah segera ditindaklanjuti. Apalagi provinsi yang masih berada zona merah pada program uji kepatuhan Ombudsman Republik Indonesia secara nasional, tersisa Sulbar dan Papua Barat, dan ini tugas kita bersama untuk memperbaiki itu,” harap Lukman .
Namun demikian, Sulbar akan sulit keluar zona merah, jika semua pihak tidak kooperatif dan selalu memandang Ombudsman sebagai lawan. sebab sejatinya Ombudsman itu hadir sebagai lembaga yang mengingatkan dan kadang harus selalu cerewet menegur lembaga atau OPD yang melakukan maladministrasi atau menyelenggarakan pelayanan tidak sesuai dengan amanah UU/25/2009. (Rls)