Reporter: Sudirman Syarif
MAMUJU, mandarnesia.com – Wakil Bupati Kabupaten Polewali Mandar M. Natsir mengatakan, tingginya angka stunting di Kabupaten Polman, disebabkan besarnya angka usia pernikahan dini di Kabupten Polewali Mandar. Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Mamuju M. Natsir dalam konferensi pers di Ballroom D‘maleo, Jumat (18/3/2022).
Natsir menjelaskan, sebenarnya Pemerintah Daerah sudah berbuat, sudah melakukan. Utamanya pernikahan dini, menikah belum sampai waktunya. Itu yang membuat salah satu (Stunting) karena Polman itu adalah salah satu penduduk terbesar di Sulawesi Barat.
“Jadi kalau kita sudah berbuat, sudah merencanakan, tetapi kita harus mengawinkan mereka, artinya dikawinkan, dinikahkan secara terpaksa, bahasa kasarnya,” kata Natsir kepada mandarnesia.com.
BACA: https://mandarnesia.com/36-dari-100-anak-di-polman-masuk-kategori-stunting/
“Itu yang terbanyak, sehingga menyebabkan stunting. Salah satu penyebab nikah muda,” sambung dia.
Ia menjelaskan, aturan sekarang 19 tahun baru bisa nikah. Yang kemarin ada 16 tahun, ada 15 tahun. Ini yang terjadi di Polewali Mandar.
“Kami selalu koordinasi, muda-mudahan ke depan ini kita lebih giat lagi untuk menurunkan stunting. Insya Allah, karena program ini harus dipacu, semua sektor,” tutupnya.
Kabupaten Polewali Mandar, Kabupaten Majene dan Kabupaten Mamasa dalam rilis BKKBN menyampaikan, tiga kabupaten ini memiliki prevalensi di atas angka 33 persen. Padahal batas ambang atas yang ditetapkan Badan Kesehatan Dunia atau WHO adalah 20 persen.
Analogi sederhana, jika Polewali Mandar mempunyai skor prevalensi 36 persen, itu berarti ada 36 anak dikategorikan stunting di antara 100 anak yang ada di Polewali Mandar.