KPU Sepakati Dapil dan Alokasi Kursi, Mamuju Alami Pengurangan

mandarnesia.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat menyepakati penetapan Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi di enam kabupaten.

Kabupaten Mamasa, tiga Dapil dengan 30 kursi. Kabupaten Polewali Mandar lima Dapil dan 45 kursi. Kabupaten Majene tiga Dapil dengan 25 kursi.

Sementara Kabupaten Mamuju mengalami pengurangan Dapil dan Kursi. Dari lima Dapil dan 40 kursi menjadi empat Dapil dengan jumlah kursi 30.

Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) dengan tiga Dapil dengan jumlah 25 kursi. Dan Kabupaten Mamuju Utara (Matra) jumlah empat dapil 4 dan 30 kursi.

Penetapan Dapil dan alokasi kursi dibacakan komisioner KPU Sulawesi Barat, Rehang Mas’ud dalam rapat koordinasi yang dilakukan di hotel d’Maleo, Senin (26/2/2018). Agenda ini dihadiri empat komisioner lainnya, Usman Suhuriah, Nurdin Pasokkori, Mursalim dan Adi Arwan Alimin.

Dalam keputusan tersebut, Kecamatan Korossa, menjadi salah satu kecamatan yang berdiri sendiri.

Usulan tersebut akan diserahkan KPU provinsi ke KPU RI untuk ditetapkan.

Reporter: Sudirman Syarif