MAMUJU-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamasa, Provinsi Sulawesi Barat, telah mengajukan draf anggaran penyelenggaraan Pilkada Mamasa ke Pemerintah Daerah (Pemda) senilai Rp33 miliar.
“33 miliar kami ajukan ke pemda. Tapi ini masih akan diverifikasi lagi (pemda, red). Dan ini, sudah sesuai standar KPU RI, standar dari Permendagri, itu semua kita pakai. Tapi tetap akan dilihat lagi keuangan,” kata Ketua KPU Mamasa Suriani T Dellumaja, melalui sambungan telepon, (5/6/2017).
Namun, sebelum dilakukan kesepakatan, tetap akan ada pertemuan dengan pihak pemda untuk merumuskan hal tersebut.
“Kita berharap akhir Juli sudah penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Karena tahapan sudah mulai berjalan bulan Agustus. Apalagi, waktu kami ikut pelatihan dari Kemendagri, Keuangan, dia bilang akhir Juli sudah ditandatangan NPHD,” tutur Suriani.
Pihaknya berharap, apa yang telah diusulkan ke Pemda Mamasa itu yang akan disetujui.
“Kita sama-sama cermati, kemudian kita lihat aturannya. Apa yang kita usulkan ke pemda itu yang diberikan. Karena apa yang kami sudah buat proposal ajuan permintaan, sudah sesuai dengan Permendagri 44, 51, standar harga-harga sudah sesuai. Tapi kan, masih mau dilihat bersama, apakah masih ada yang kurang atau tidak, misalnya ada yang tidak perlu kita lihat bersama,” jelasnya.
Yang jelas menurut Suriani, secara keseluruhan honor operasional dan standar-standar harga itu sudah sesuai.
“Yang membuat anggaran ini menjadi meningkat adalah, kita sudah ambil alih Alat Peraga Kampanye (APK), kemudian honor sampai KPPS itu naik. Dulunya KPPS Rp250.000 sekarang sudah Rp500.000, kali 488 TPS kali sembilan toh. Kemudian PPS sudah naik juga seratus persen, PPK juga sudah naik. Nah, itu sudah sesuai standar,” sebutnya.
“Kalau periode sebelumnya yang disepakati 22 miliar. Kan APKnya belum kami ambil alih, belum naik juga biaya operasional. Tapi kan, itu nanti kita presentasi,” tambah Suriani.
#BusriadiBustamin