Kemenag Tegaskan Isu Rekening Kas Masjid Dikelola Pemerintah adalah Hoaks

oleh
oleh
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar | Foto: Istimewa
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar | Foto: Istimewa

Isu pemerintah akan mengelola uang kas masjid viral di media sosial. Namun Kementerian Agama Republik Indonesia memastikan kabar tersebut tidak benar dan menegaskan pengelolaan tetap di tangan pengurus masjid.

 

MANDARNESIA.COM, Jakarta — Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial terkait rencana pemerintah mengelola rekening kas masjid adalah tidak benar atau hoaks.

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kemenag, Thobib Al Asyhar, memastikan bahwa tidak pernah ada kebijakan maupun rencana pengambilalihan pengelolaan dana kas masjid oleh pemerintah.

“Kementerian Agama Republik Indonesia tidak pernah mengeluarkan kebijakan maupun rencana terkait pengelolaan dana kas masjid oleh pemerintah,” tegas Thobib di Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Viral di Media Sosial, Kemenag Sebut Disinformasi

Menurut Thobib, konten berupa meme dan video yang menampilkan foto Menteri Agama Nasaruddin Umar dengan narasi “pembentukan rekening kas masjid yang akan dikelola pemerintah” merupakan bentuk disinformasi.

Ia menilai konten tersebut sengaja dibuat untuk memicu kegaduhan di tengah masyarakat.

“Informasi itu tidak benar. Menag tidak pernah menyampaikan pernyataan sebagaimana yang diviralkan dalam konten tersebut,” jelasnya.

Pengelolaan Kas Masjid Tetap di Tangan DKM

Kemenag menegaskan bahwa pengelolaan dana kas masjid sepenuhnya menjadi kewenangan pengurus masjid, seperti Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) atau takmir.

Pengelolaan tersebut dilakukan berdasarkan prinsip kemandirian, transparansi, dan kepercayaan jamaah.

“Kami justru mendorong pengelolaan masjid yang profesional, transparan, dan akuntabel oleh pengurus masing-masing, tanpa intervensi pemerintah dalam bentuk penguasaan dana,” lanjut Thobib.

Imbauan: Waspada Informasi Hoaks

Kemenag juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama yang berasal dari media sosial.

Masyarakat diminta melakukan verifikasi melalui kanal resmi pemerintah sebelum mempercayai sebuah informasi.

“Pastikan kebenaran informasi hanya melalui situs resmi dan akun media sosial resmi Kemenag,” pungkas Thobib. (PR-Kemenag/WM)