Keluhkan Pendataan Sensus, BPS : Kuesioner Diisi Mandiri

Reporter : Busriadi Bustamin

MAJENE,Mandarnesia.com-Sejumlah warganet mengeluhkan pengisian kuesioner pendataan lapangan yang dilakukan petugas Sensus Penduduk (SP) tahun 2020.

Salah satunya datang dari akun Facebook Nasrul Ancu. Menurut Ancu, ia bingung mengisi kuesioner yang dibawa petugas SP. Petugas hanya datang membawa kuesioner yang akan diisi lalu ditinggal tanpa pendampingan.

“Bagi teman-teman yang paham dengan ini tolong diperjelas karena bagi saya timbul sebuah pertanyaan: Apakah ini data sensus penduduk atau LJK (Lembar jawaban komputer) bagi masyarakat,” tulisnya, Sabtu (13/9/2020).

Beragam komentarpun bermunculan di akun faceboknya usai membuat status. “Pusingka juga nasuruhki isi baru tidak najelaskan caranya bagaimana. Masa masyarakat yang isi,” ucap salah satu warganet di kolom komentar.

Sementara warga lainnya, juga didatangi petugas sensus. Namun petugas hanya mencocokkan data Kartu Keluarga (KK).

“Kalau saya siang tadi ketemu petugas sensus yang hanya mencocokkan KK karena saya sudah mengisi sensus online. Saya tanya… jawab petugasnya hanya mencocokan KK,” kata salah seorang warga Mamuju.

Menaggapi hal itu, Heni Djumadi Kabid Staf Sosial BPS Provinsi Sulbar membenarkan, bahwa kuesioner tersebut diisi mandiri untuk penduduk yang belum melakukan sensus online dari 15 Feb – 29 Mei 2020.

“Sehingga petugas mendatangi secara door to door bersama ketua RT atau ketua lingkungan untuk memverifikasi penduduknya agar terdata pada SP 2020,” kata Heni, Sabtu (13/9/2020) malam.

Menurutnya, SP 2020 pada awalnya akan dilaksanakan pada bulan Juli 2020. Namun dengan adanya musibah pandemi COVID-19, dilakukan perombakan besar-besaran terhadap pelaksanaan SP 2020

Di mana SP 2020 akan dilaksanakan di bulan September dan harus mematuhi protokol kesehatan yang berlaku serta tidak diperbolehkan berlama-lama di rumah masyarakat untuk meminimalisir resiko.

“Petugas sensus seluruhnya telah di rapid test dan dinyatakan non-reaktif seluruhnya. Meskipun begitu, kita harus tetap waspada sehingga harus tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. Terus, kerjanya tidak banyak dong? Cuma bagi-bagi kuesioner saja?,” jelas Heni.

Lanjutnya, beban kerja petugas sensus justru bertambah dengan adanya perubahan prosedur. Petugas sensus diberikan wilayah kerja dua kali lebih banyak dari beban kerja yang biasanya. Kemudian di seluruh wilayah tersebut, petugas sensus harus bertemu dengan seluruh penduduk yang ada di wilayah kerjanya untuk verifikasi penduduk dan juga melakukan penomoran bangunan.

Petugas sensus juga mengumpulkan kembali kuesioner yang diisi oleh masyarakat dan melakukan pemeriksaan dan rekapitulasi kuesioner. “Jadi, sama sekali tidak ringan ya bapak-ibu tugas dari petugas sensus itu. Mari kita sama-sama bantu,” katanya.

Selain membagikan kuesioner, petugas sensus juga membagikan Pendamping C1 untuk membantu bapak-ibu dalam pengisiannya. Dan juga terdapat nomor kontak setiap kabupaten yang dapat dihubungi apabila bapak-ibu mengalami kesulitan dalam pengisian kuesionernya.

“Kami siap membantu bapak-ibu dalam membantu menyukseskan sensus penduduk 2020,” ungkap Heni.

Pendataan SP dilakukan selama 15 hari kerja. Dengan dateline hingga 25 September 2020.

Sumber Ilustrasi : bps.go.id