Kakanwil Serukan Jaga Netralitas ASN

MAMUJU, mandarnesia.com– Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, H. M. Anwar memberikan pengarahan pada kegiatan apel pagi di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat, Senin (8/3/2021).

Kakanwil berpesan kepada seluruh ASN untuk tetap menjaga netralitas sebagai PNS.

“Netralitas ASN berarti bahwa setiap pegawai tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh di luar dari aturan sebagai aparatur sipil negara,” kata Anwar.

Lebih lanjut mengingatkan, bahwa ASN  tidak boleh mendukung organisasi terlarang. Hal ini sesuai dengan SE bersama yang ditujukan kepada ASN agar tetap menjunjung tinggi nilai dasar untuk wajib setia kepada Pancasila dan UUD 1945.

“Kepada seluruh pegawai tidak boleh mendukung organisasi yang terlarang, hukuman berat bagi pegawai yang melanggar, hingga berupa pemecatan,” tegas Anwar.

Selain itu, Anwar juga mengingatkan dengan mewabahnya pandemi yang masih ada di beberapa wilayah Indonesia, Kakanwil  berharap kepada pegawai di jajarannya untuk tetap menjalankan protokol kesehatan 5M yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Mengurangi Mobilitas, dan Menghindari Kerumunan.

Tak hanya itu, Anwar juga menyampaikan agar  kehadiran para pegawai  tepat waktu, dan tidak mengajukan izin secara rutin untuk kegiatan yang tidak terlalu penting.

“Kepada seluruh pegawai, agar senantiasa memperhatikan kehadiran   baik  yang bekerja di kantor maupun bekerja dari rumah,” tutup Anwar.

Diakhir kegiatan apel, Kakanwil beserta Pimti mensosialisasikan tentang 5M, Pentingnya menjaga kesehatan dan tetap melaksanakan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan memutus penyebaran mata rantai Covid-19.(rls)