Reporter: Sudirman Syarif
PASANGKAYU, mandarnesia.com — Kepolisian Polres Pasangkayu gerebek judi sabung ayam yang dilakukan pelaku di area kebun kelapa sawit di Dusun Sangge, Desa Bulu Parigi, Kecamatan Baras, Pasangkayu.
Nahas bagi para pelaku,baru bermain judi ayam selama 30 menit, mereka Sat Reskrim Polres Mamuju Utara yang dipimpin Kasat Reskrim Akp Pandu Arief Setiawan bersama Kapolsek Baras Akp Rigan Hadi Bagara.
Namun kedatangan pihak kepolisian tersebut diketahui oleh para pelaku pemain judi, sehingga mereka berlari berhamburan ke tengah pohon sawit dan semak belukar, demi menyelamatkan diri dari sergapan petugas gabungan.
“Benar kami telah melakukan penggrebekan terhadap para pelaku yang diduga telah melakukan tindak pidana perjudian. Dalam penggrebekan tersebut, kami tidak berhasil menangkap pelaku perjudian, karena memang medan yang sulit saat pengejaran, apalagi saat itu sesang hujan lebat,” kata Pandu Jumat (22/5/2020).
“Namun kami berhasil menyita berbagai barang bukti di tempat kejadian yang diduga tertinggal saat mereka berlarian panik, ketika mengetahui kedatangan kami yang akan menyergap mereka. Dari TKP kami berhasil mengamankan barang bukti,” sambungnya.
Sembilan sepeda motor berbagai merk, tiga unit kunci sepeda motor, helm, lembar terpal warna biru, tiga ekor ayam dan satu bangkai ayam. Tenda dan juga arena yang diduga digunakan sebagai tempat bermain judi sabung ayam di lokasi juga dibongkar. Barang bukti tersebut diamankan, sedangkan pelaku masih dilakukan pengejaran oleh unit Resmob Polres Mamuju Utara.